Breaking News

Lapas Warungkiara Berikan Remisi Natal 2025 kepada Lima Warga Binaan Nasrani

SUKABUMI, BaliBerkabar.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara memberikan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani. Penyerahan remisi berlangsung di Aula Lapas Warungkiara, Kamis (25/12/2025).

Dari total delapan WBP beragama Nasrani yang menjalani masa pidana di Lapas Warungkiara, lima orang dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima remisi khusus Natal. Rinciannya, satu WBP memperoleh remisi selama 15 hari, tiga WBP mendapatkan remisi satu bulan, dan satu WBP lainnya menerima remisi satu bulan 15 hari.

Sementara itu, tiga WBP lainnya belum dapat diusulkan menerima remisi karena masih menjalani sanksi disiplin Register F, sehingga tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penyerahan SK Remisi Khusus Natal tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Lapas Kelas IIA Warungkiara, calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai magang, serta jajaran staf Lapas Warungkiara. Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan khidmat sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Disampaikan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif, mematuhi tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana.

Melalui pemberian remisi Hari Raya Natal 2025 ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta berperan aktif dalam seluruh program pembinaan.

Lapas Kelas IIA Warungkiara menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pembinaan secara humanis, adil, dan berlandaskan prinsip pemasyarakatan, guna mempersiapkan warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar