BULELENG, Baliberkabar.id – Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi saat masyarakat menikmati libur Hari Raya Natal, Kamis (25/12/2025).
Sebuah sepeda motor Honda Vario milik warga, Made Putra Sumawan (36), raib dari halaman rumahnya di Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan. Namun berkat respons cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil dibekuk kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.30 Wita dan langsung dilaporkan korban ke Polsek Kubutambahan.
“Peristiwa bermula saat istri korban memarkir sepeda motor sekitar pukul 08.00 Wita dalam kondisi kunci masih menempel. Sekitar pukul 09.00 Wita, saat hendak digunakan, sepeda motor sudah tidak berada di tempat,” jelas Iptu Yohana.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. Meski terjadi di hari libur, jajaran Polsek Kubutambahan tetap bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubutambahan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Kadek Sepri Juliadnyana, atas perintah Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana, langsung mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas terduga pelaku, yakni Ketut Ardiasa alias Ucil (49). Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi sepeda motor ditinggalkan. Barang bukti ditemukan di pinggir Jalan Raya Kembang Kuning, Desa Bulian,” ungkap Iptu Yohana.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kubutambahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang, meskipun berada di lingkungan rumah sendiri. (Sdn)


Social Header