Breaking News

Polres Jembrana Grebek Peredaran Rokok Ilegal di Desa Cupel

Foto: Petugas kepolisian sedang menghitung jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan.

JEMBRANA, Baliberkabar.id – Puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jembrana di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Rabu (28/1). Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Dua pelaku, SY dan Alf, warga Desa Cupel, langsung diamankan bersama ribuan batang rokok dari berbagai merk. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, membenarkan penindakan ini.

“Iya, benar. Kami mengamankan pelaku beserta ratusan ribu batang rokok ilegal. Hari ini, seluruhnya akan kami limpahkan ke Bea dan Cukai Denpasar untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Darmana, Kamis (29/1) siang.

Barang bukti kini berada di Kantor Bea dan Cukai Denpasar, menunggu proses hukum atas dugaan pelanggaran di bidang cukai. Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha nakal yang mencoba mengedarkan rokok ilegal di Bali Barat. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar