Breaking News

Tongkat Komando Berpindah, Sejumlah Kapolsek dan Kasat Samapta Resmi Berganti Jabatan


BULELENG, Baliberkabar.id – Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polres Buleleng resmi berganti menyusul pelaksanaan upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Lapangan Apel Polres Buleleng, Sabtu (3/1/2026) pagi.

Upacara yang dimulai sejak pukul 07.30 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., dan berlangsung khidmat dengan diikuti para pejabat utama serta Kapolsek jajaran.

Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Bali Nomor ST/2287/XII/2025 tertanggal 23 Desember 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Bali. Rotasi jabatan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Buleleng.

Adapun jabatan yang diserahterimakan di antaranya Kasat Samapta Polres Buleleng dari AKP Ketut Wisnaya, S.H. kepada AKP I Gusti Made Mahendra, S.Sos. Jabatan Kapolsek Busungbiu juga berganti dari AKP Dewa Ayu Sri Wintari, S.H., M.H. kepada AKP Wayan Sukrawan, S.A.P., M.A.P.

Selain itu, jabatan Kapolsek Sawan diserahterimakan dari AKP Ketut Budayana, S.H. kepada AKP Kadek Robin Yohana, S.H., M.A.P., sementara jabatan Kapolsek Banjar kini dijabat oleh Kompol Made Mustiada, S.H.

Dalam amanatnya, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas serta melanjutkan program kerja yang telah berjalan.

“Saya berharap para pejabat yang baru dapat segera beradaptasi, melakukan pembinaan terhadap anggota, serta terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi selama bertugas di Polres Buleleng. 

Sejumlah pejabat selanjutnya mendapat penugasan baru di lingkungan Polda Bali maupun jajaran Polres Buleleng.

Memasuki tahun 2026, Kapolres menegaskan kesiapan jajarannya dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, dengan menekankan penegakan hukum yang presisi, berkeadilan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. (Sdn)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar