Badung – baliberkabar.id | Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Badung melaksanakan Patroli Biru (Blue Light Patrol) pada Selasa (16/2/2026) mulai pukul 22.30 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu I Ketut Sartana bersama Aipda I Gst Rai Mangunata, Aipda Dewa Gd Raka Subawa, dan Bripka I Pt Elyas Putrayasa dengan menggunakan kendaraan Kijang 901 serta dilengkapi body worn camera sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas.
Patroli menyasar kawasan obyek wisata Taman Ayun guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, tindak kejahatan jalanan, premanisme, maupun C3 (Curat, Curas dan Curanmor). Dalam kegiatan tersebut, personel Turjawali menyambangi sejumlah anak muda yang sedang nongkrong di areal pelataran dan melaksanakan dialogis secara humanis. Petugas memberikan imbauan agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol, tidak melakukan balap liar, serta menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.
Kasat Samapta Sat Samapta Polres Badung AKP Made Mangku Bunciana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Patroli Biru merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Badung. “Kegiatan patroli ini kami intensifkan terutama pada malam hari guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Personel kami arahkan untuk mengedepankan pendekatan dialogis dan edukatif sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di kawasan Taman Ayun dan sekitarnya tetap aman, nyaman, dan kondusif. Selama kegiatan patroli berlangsung, tidak ditemukan hal-hal menonjol dan situasi terpantau dalam keadaan aman terkendali. (Sdn/hms)


Social Header