Klungkung – baliberkabar.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial PY alias PUPUT (24) diamankan di sebuah kamar kos di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya terhadap seorang pria berinisial AFW. Dari hasil interogasi, AFW mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari tersangka PY.
Kasat Res Narkoba Polres Klungkung, AKP I Wayan Gede Mudana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kamar kosnya. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh saksi dari masyarakat umum.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diakui milik tersangka. Yang bersangkutan juga mengakui pernah menyerahkan sabu kepada AFW,” ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 paket sabu dengan berat total 3,36 gram bruto atau 2,1 gram netto. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip berisi pil diduga narkotika jenis inex dengan berat 0,47 gram bruto atau 0,34 gram netto.
Petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya plastik klip berbagai ukuran, enam cangkang kapsul, alat hisap sabu (bong), pipet plastik, korek api gas, tas makeup, dompet, serta satu unit telepon genggam.
Tersangka diketahui berasal dari Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan belum pernah menjalani hukuman sebelumnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Klungkung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
Polres Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. (Sdn/Hms)


Social Header