Klungkung — baliberkabar.id | Polres Klungkung menunjukkan respons cepat terhadap aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Polri 110 terkait adanya keributan di wilayah Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung, Selasa, (10/3).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Rama, tepatnya di depan Alfamart yang berada di sebelah toko Bandung Store, wilayah Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ps. Pamapta III Polres Klungkung segera berkoordinasi dengan Ka SPKT Polsek Klungkung bersama piket fungsi Polres Klungkung untuk menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan memastikan situasi keamanan di tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan pengecekan di sekitar area yang dilaporkan. Petugas kemudian bertemu langsung dengan pelapor untuk memberikan klarifikasi terkait kondisi di lapangan sekaligus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Klungkung mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan Polri 110, sehingga aparat kepolisian dapat segera merespons dan melakukan langkah-langkah penanganan secara cepat dan tepat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Klungkung. (Sdn/Hms)


Social Header