DENPASAR, Bali Berkabar – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sebuah SPBU di wilayah Denpasar Selatan menjadi sorotan setelah tim investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) menemukan aktivitas pengisian BBM yang dinilai tidak wajar.
Temuan tersebut kemudian beredar luas di media sosial melalui video yang diunggah akun TikTok No Viral Nuljustice77.
Video tersebut memperlihatkan sebuah mobil Toyota Kijang berwarna hijau sedang mengisi Pertalite di sebuah SPBU di wilayah Denpasar Selatan.
Kendaraan tersebut diduga telah dimodifikasi dengan tempat penampungan tambahan di dalam mobil sehingga mampu menampung BBM dalam jumlah lebih besar dari kapasitas normal kendaraan.
Rekaman video tersebut diketahui diambil oleh tim investigasi GWI saat melakukan penelusuran di lokasi terkait dugaan praktik pembelian BBM bersubsidi secara tidak wajar.
Dalam video itu juga tampak percakapan antara perekam dengan seorang karyawan SPBU yang mengaku bernama Erwinsyah.
Saat ditanya mengenai frekuensi pengisian BBM oleh kendaraan tersebut, Erwinsyah menyebut mobil itu telah beberapa kali datang untuk melakukan pengisian Pertalite.
“Sudah tiga kali,” ujar Erwinsyah dalam percakapan yang terekam di dalam video tersebut.
Dalam dialog yang sama disebutkan bahwa setiap kali pengisian dilakukan dengan nominal antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000. Saat video direkam, total pembelian disebut telah mencapai sekitar Rp1,5 juta setelah kendaraan tersebut tiga kali melakukan pengisian secara berulang.
Selain itu, dalam rekaman juga terdengar pengemudi kendaraan menyebut nama seseorang bernama Putu Juli yang disebut sebagai pemilik kendaraan yang digunakan untuk membeli Pertalite. Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait identitas maupun keterlibatan pihak yang disebut dalam video tersebut.
Peristiwa yang diduga terjadi pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 12.17 Wita itu kemudian menjadi perhatian aparat kepolisian setelah videonya beredar luas di media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Joko Wijayanto, S.H., M.H. melakukan penyelidikan ke lokasi pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 Wita guna melakukan klarifikasi serta pengumpulan keterangan awal dari pihak SPBU.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait video yang beredar tersebut.
“Sat Reskrim Polresta Denpasar saat ini masih melakukan penyelidikan terkait video yang viral tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak manajemen SPBU serta pihak-pihak yang terkait,” ujarnya sebagaimana dilansir berita-compasnews.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran dalam proses penyaluran BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan dalam undang-undang tersebut, yang mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.
Hingga kini proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan fakta sebenarnya serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian maupun manajemen SPBU terkait video yang beredar tersebut. (Redaksi)


Social Header