Klungkung — baliberkabar.id | Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P., S.H. melaksanakan kegiatan supervisi pelayanan publik (Yanlik) dalam rangka persiapan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Polres Klungkung, Rabu, (11/3).
Kegiatan supervisi tersebut dilaksanakan dengan melakukan pengecekan langsung terhadap sarana dan prasarana pelayanan publik yang berada di sejumlah unit pelayanan di Polres Klungkung, seperti SPKT, pelayanan SKCK, pelayanan SIM, serta unit Reskrim.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Klungkung didampingi oleh Kabag SDM Polres Klungkung, Kabag Ren Polres Klungkung, Kabag Log Polres Klungkung, KBO Sat Intelkam Polres Klungkung, Kasubag Strajemen RB, KSPKT Polres Klungkung, Kasiwas Polres Klungkung, serta Kanit Provos Polres Klungkung.
Dalam arahannya, Wakapolres Klungkung menekankan bahwa kegiatan supervisi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan fasilitas pelayanan publik yang tersedia di lingkungan Polres Klungkung.
“Hari ini kita mengecek kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan publik yang berada di SPKT, SKCK, SIM dan Reskrim. Apabila masih terdapat kekurangan maupun fasilitas yang perlu diperbaiki agar segera dicatat sehingga dapat diajukan anggaran untuk perbaikan maupun pemenuhan sarana yang masih kurang,” ujarnya.
Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan agar seluruh sarana dan prasarana yang telah tersedia dapat dijaga dan dirawat dengan baik sehingga tetap bersih dan nyaman digunakan oleh masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap berbagai fasilitas pelayanan, mulai dari sarana dasar pelayanan seperti ruang tunggu yang nyaman bagi masyarakat, meja atau loket pelayanan, papan informasi terkait prosedur, persyaratan dan biaya pelayanan, hingga sarana pengaduan masyarakat.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap fasilitas khusus bagi kelompok rentan seperti jalur pemandu bagi penyandang disabilitas netra, toilet difabel, kursi roda dan bidang miring (ramp), ruang laktasi bagi ibu menyusui, ruang bermain anak, serta loket khusus yang diperuntukkan bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil dan penyandang disabilitas.
Tim supervisi juga memeriksa fasilitas penunjang lainnya seperti toilet umum yang bersih dan terpisah antara pria dan wanita, area parkir yang memadai, musholla atau tempat ibadah, sistem nomor antrean elektronik, alat pendingin ruangan (AC), alat pemadam api ringan (APAR), serta kamera pengawas (CCTV) untuk menunjang keamanan.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap sarana pengelolaan pengaduan masyarakat, seperti ruang pengaduan khusus serta formulir saran dan apresiasi yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Melalui kegiatan supervisi ini diharapkan seluruh fasilitas pelayanan publik di Polres Klungkung dapat terus ditingkatkan kualitasnya sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal, transparan, serta profesional kepada masyarakat. (Sdn/Hms)


Social Header