Foto: Wayan Sukayasa, seorang tokoh masyarakat yang juga praktisi multidisiplin dalam bidang teknik, hukum, dan komunikasi.
DENPASAR, Baliberkabar.id — Upaya Pemerintah Provinsi Bali menekan penggunaan plastik sekali pakai mulai menunjukkan perubahan nyata di sejumlah pusat perbelanjaan modern, hotel, hingga sektor usaha besar. Namun di balik keberhasilan itu, persoalan sampah plastik di tingkat akar rumput dinilai masih jauh dari kata selesai.
Tokoh masyarakat sekaligus praktisi multidisiplin bidang teknik, hukum, dan komunikasi, Wayan Sukayasa, menilai implementasi kebijakan pembatasan plastik di Bali masih menyisakan ketimpangan cukup serius, terutama di lingkungan pasar tradisional dan pelaku UMKM kecil.
Menurutnya, penerapan aturan di pusat ritel modern memang terlihat lebih disiplin karena pengawasan relatif ketat. Akan tetapi kondisi berbeda justru masih ditemukan di lapangan, khususnya pada pedagang kecil yang hingga kini tetap bergantung pada kantong plastik sekali pakai.
“Kalau kita lihat di supermarket atau pusat perbelanjaan besar memang sudah mulai tertib. Tapi kondisi di pasar tradisional masih berbeda. Banyak pedagang kecil yang belum mampu sepenuhnya beralih karena faktor biaya bahan alternatif yang masih cukup mahal,” ujar Wayan Sukayasa, Rabu (27/05/2026).
Ia menilai, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi pelanggaran aturan semata, melainkan juga harus memahami kondisi ekonomi masyarakat kecil yang masih kesulitan mencari pengganti plastik dengan harga terjangkau.
Selain faktor ekonomi, Sukayasa juga menyoroti lemahnya pengawasan berkala di lapangan. Menurutnya, masih terdapat “ruang abu-abu” yang membuat penggunaan plastik sekali pakai tetap berlangsung secara diam-diam tanpa penindakan tegas.
“Dalam praktiknya di lapangan, kita masih melihat ada ruang abu-abu. Beberapa pelaku usaha kecil dan pasar tradisional masih menggunakan plastik secara diam-diam. Ini terjadi karena pengawasan belum menyentuh akar rumput secara konsisten, dan sanksi yang diberikan masih bersifat imbauan tanpa efek jera yang kuat,” tegasnya.
Ia mengatakan, jika Bali ingin benar-benar berhasil menjadi daerah bebas plastik sekali pakai, maka pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan regulasi formal. Edukasi dan perubahan pola pikir masyarakat disebut menjadi kunci utama.
Menurut Sukayasa, gerakan pengurangan sampah plastik seharusnya tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan sudah menjadi budaya baru masyarakat Bali dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan pariwisata.
Sektor pariwisata disebut memiliki peran penting dalam membentuk budaya tersebut. Hotel, restoran, beach club, villa, hingga tempat wisata dinilai harus menjadi contoh nyata penerapan aturan bebas plastik secara konsisten.
“Harapan saya kepada seluruh pengusaha akomodasi wisata di Bali, mari jadikan aturan bebas plastik ini sebagai gaya hidup dan budaya perusahaan, bukan hanya sekadar menjalankan kebijakan,” ujarnya.
Sukayasa menegaskan, kekuatan utama Bali sebagai destinasi wisata dunia bukan hanya terletak pada panorama alamnya, tetapi juga pada identitas budaya, adat, seni, tradisi, dan kearifan lokal yang masih terjaga hingga saat ini.
Karena itu, menjaga Bali dari ancaman sampah plastik dinilai bukan sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah pariwisata dan warisan budaya Pulau Dewata.
“Wisata Bali itu dibangun dari penguatan implementasi kedaerahan seni, adat, budaya, tradisi, dan kearifan lokalnya. Inilah yang membuat Bali sangat berbeda dan unggul dibandingkan destinasi wisata lain di Indonesia maupun dunia. Menjaga Bali bebas dari sampah plastik adalah bentuk nyata kita merawat warisan budaya dan alam pariwisata ini untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (Smty)


Social Header