Sebuah truk yang diduga mengangkut sapi untuk diseberangkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, ditemukan tanpa dokumen asli.
JEMBRANA, Baliberkabar.id — Aktivitas pengiriman ternak menjelang Idul Adha di Pelabuhan Gilimanuk mulai diperketat. Sebuah truk bermuatan puluhan ekor sapi bahkan sempat dicegat petugas Karantina setelah diduga membawa dokumen bermasalah saat hendak keluar Bali, Kamis (7/5/2026).
Pencegatan terjadi di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Petugas Karantina Wilayah Kerja Gilimanuk yang curiga terhadap kelengkapan administrasi truk tersebut langsung melakukan pemeriksaan mendadak hingga ke area pelabuhan.
Situasi sempat membuat perhatian sejumlah pengguna jasa penyeberangan tertuju ke kendaraan pengangkut ternak itu. Petugas terlihat melakukan pengecekan ketat terhadap dokumen pengiriman serta kondisi sapi di dalam bak truk.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan dugaan ketidaksesuaian pada dokumen karantina yang dibawa sopir truk. Dokumen tersebut bahkan diduga palsu.
Pejabat Karantina, I Putu Agus Kusuma Atmaja, membenarkan adanya tindakan pencegatan tersebut.
Menurutnya, kecurigaan muncul setelah petugas menemukan indikasi administrasi yang tidak sesuai dengan prosedur pengiriman ternak antarwilayah.
“Petugas memang sempat mengejar sampai ke pelabuhan karena ada kecurigaan terhadap dokumen yang dibawa. Setelah diperiksa, ditemukan adanya ketidaksesuaian dokumen karantina,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Di dalam kendaraan tersebut, petugas mendapati sebanyak 25 ekor sapi yang rencananya akan diseberangkan keluar Bali. Berdasarkan keterangan awal sopir, ternak itu disebut berasal dari wilayah Karangasem.
Namun hingga kini, identitas pemilik sapi masih belum diketahui secara pasti. Pihak Karantina mengaku masih melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan asal-usul serta legalitas pengiriman ternak tersebut.
“Pemiliknya belum jelas karena sopir belum memberikan keterangan lengkap. Yang sementara diketahui, sapi disebut berasal dari Karangasem,” jelasnya.
Akibat temuan itu, truk beserta seluruh muatan sapi langsung digiring kembali ke kandang Karantina Wilayah Kerja Gilimanuk untuk pemeriksaan lanjutan.
Petugas kini melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen administrasi sekaligus pengecekan kesehatan hewan guna memastikan ternak memenuhi standar pengiriman dan bebas dari potensi pelanggaran karantina.
Pengetatan pengawasan sendiri dilakukan menyusul meningkatnya lalu lintas pengiriman sapi menjelang Hari Raya Idul Adha. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencoba meloloskan pengiriman ternak tanpa memenuhi ketentuan administrasi maupun kesehatan hewan.
Karena itu, petugas memastikan pengawasan di jalur keluar Bali akan terus diperketat guna mencegah adanya praktik pengiriman ternak ilegal yang berpotensi merugikan sektor peternakan maupun membahayakan lalu lintas kesehatan hewan. (Smty)


Social Header