Breaking News

Pers di Ujung Ujian: Sumertayasa Ingatkan Bahaya Hoaks, Demokrasi Bisa Jadi “Sandiwara”


BULELENG, Baliberkabar.id – Banjir disinformasi yang kian masif di ruang digital mulai menggerus kepercayaan publik. Di tengah situasi itu, kemerdekaan pers kembali diuji, bukan hanya oleh kecepatan arus informasi, tetapi juga oleh tekanan untuk tetap akurat dan independen.

Momentum Hari Pers Sedunia 2026, Minggu (3/5/2026), menjadi pengingat keras bagi insan media: tanpa integritas, pers berisiko kehilangan perannya sebagai penjaga nalar publik.

Pemimpin Redaksi Baliberkabar.id, Gede Sumertayasa, menegaskan bahwa pers tidak boleh larut dalam arus informasi yang tak terverifikasi. Di tengah kaburnya batas antara jurnalisme profesional dan konten digital, media dituntut tetap berdiri tegak sebagai suara rakyat.

“Informasi yang benar adalah fondasi dialog. Tanpa itu, ruang publik mudah terpecah,” tegasnya di Singaraja, Buleleng.

Menurutnya, tantangan pers saat ini tidak lagi sekadar soal kecepatan, melainkan soal ketahanan menjaga akurasi di tengah maraknya hoaks dan manipulasi informasi yang kian sulit dibendung.

Tema global tahun ini, “Membentuk Masa Depan Perdamaian” yang diusung UNESCO, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan pers yang independen menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah konflik.

Peringatan ini juga akan berlanjut dalam Konferensi Global Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Lusaka, Zambia, pada 4 Mei 2026, forum yang mempertemukan pelaku media dunia untuk mengevaluasi tantangan jurnalisme, mulai dari tekanan politik, disrupsi teknologi, hingga krisis kepercayaan publik.

Mengutip pesan Soekarno, Sumertayasa mengingatkan bahwa ancaman terhadap kemerdekaan pers bukan hal baru, namun kini hadir dalam wajah yang lebih kompleks.

“Pers adalah mata dan telinga rakyat. Tanpa pers yang merdeka, demokrasi hanya akan menjadi sandiwara,” ujarnya.

Di Bali, ancaman itu dinilai semakin nyata. Dinamika antara kepentingan adat, pariwisata, dan ekonomi kerap menjadi ruang rawan bagi distorsi informasi jika tidak diimbangi dengan jurnalisme yang bertanggung jawab.

Ia juga menyoroti fenomena kaburnya batas antara kerja jurnalistik dan ruang sipil di era digital. Kondisi ini, menurutnya, menuntut media untuk lebih disiplin menjaga standar verifikasi dan kredibilitas.

“Kalau media ikut hanyut, publik kehilangan pegangan. Di situlah bahaya sebenarnya,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa pers tidak boleh menjauh dari realitas masyarakat. Media harus hadir menyuarakan mereka yang kerap terpinggirkan, mulai dari masyarakat adat, petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga kelompok rentan lainnya.

Sumertayasa juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, maupun tekanan terhadap jurnalis yang bekerja sesuai kode etik.

Dalam momentum ini, Baliberkabar.id menegaskan sikap: berpihak pada kepentingan publik, menyajikan pemberitaan yang mendalam dan berbasis fakta, serta menolak politik identitas dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Menurutnya, kebebasan pers tidak bisa dilepaskan dari jaminan keamanan bagi jurnalis. Tanpa perlindungan, ruang publik akan kehilangan akses terhadap informasi yang objektif dan terpercaya.

“Kritik harus diterima sebagai bagian dari perbaikan. Pers tidak boleh alergi terhadap evaluasi, karena tujuan akhirnya adalah kepentingan publik,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, ia kembali menggaungkan semangat kemerdekaan pers.

“Merdeka dalam berpikir, merdeka dalam bersuara. Jayalah pers Indonesia.”
(Dwiwahyudi)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar