Breaking News

Kejari Buleleng Soroti Transparansi Dana Desa dan Ancaman Narkoba, Edukasi Hukum Digencarkan hingga ke Desa-Desa

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, saat kegiatan penerangan hukum yang diadakan di Kantor Perbekel Desa Tampekan.

BULELENG, Baliberkabar.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melalui bidang intelijen terus memperkuat upaya edukasi hukum di tengah masyarakat, salah satunya melalui kegiatan penerangan hukum yang digelar di Kantor Perbekel Desa Tampekan, Kecamatan Banjar, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, ini menekankan dua hal penting, yakni pencegahan penyalahgunaan narkoba serta penguatan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.

Dalam pemaparannya, I Dewa Gede Baskara Haryasa menegaskan pentingnya keterbukaan dalam tata kelola dana desa agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tujuannya agar setiap program pembangunan maupun pelayanan yang dijalankan desa benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, dampak sosial yang ditimbulkan, serta peran strategis keluarga dan lingkungan desa dalam melakukan pencegahan sejak dini.

Ia menambahkan, pendekatan langsung ke desa menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
“Ketahanan keluarga adalah kunci. Jika keluarga kuat, pengaruh negatif seperti narkoba dan pergaulan bebas dapat ditekan sejak dini,” tambahnya.

Sementara itu, Kejari Buleleng juga melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui saluran radio yang disiarkan di Radio Nuansa Giri FM dalam program “Jasa Menyapa” dengan tema “Peran Kejaksaan Membangun Keluarga Tangguh dari Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas”. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi hukum kepada masyarakat melalui media penyiaran publik.

Kejari Buleleng menilai, kombinasi pendekatan langsung ke desa dan melalui media radio menjadi strategi efektif dalam memperluas jangkauan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Kejaksaan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, terutama dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba yang dinilai semakin kompleks di era saat ini. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar