Breaking News

Kronologi Penebasan Staf Resort di Pejarakan Mulai Terungkap, WNA Inggris Diduga Emosi Usai Ditolak Menginap

Petugas kepolisian saat mengamankan WNA asal Inggris, Aaron Michel, di kawasan Gilimanuk, Jembrana, Bali, usai diduga melakukan penyerangan terhadap staf resort di Desa Pejarakan, Gerokgak, serta menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku.

Buleleng, Baliberkabar.id – Penyelidikan kasus penebasan terhadap staf resort di kawasan wisata Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, mulai mengungkap kronologi sebelum aksi mengerikan itu terjadi. Warga negara asing (WNA) asal Inggris, Aaron Michel (36), diduga tersulut emosi setelah permintaannya untuk menginap ditolak pihak hotel karena datang dalam kondisi tidak normal.

Diketahui, Aaron Michel telah berada di wilayah Buleleng sejak 30 April 2026 dan berencana tinggal di Bali hingga 23 Mei 2026. Selama berada di kawasan Gerokgak, pelaku disebut beberapa kali mendatangi tempat penginapan sambil mencari lokasi hiburan malam dan pesta.

Peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada Selasa malam, 5 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WITA di kawasan Menjangan Dynasty Resort. Malam yang awalnya berjalan normal mendadak berubah tegang setelah pelaku menyerang salah seorang staf resort menggunakan senjata tajam menyerupai pisau panjang.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, malam itu Aaron Michel datang seorang diri menggunakan mobil putih bernomor polisi DK 1461 FCG. Saat tiba di pintu masuk resort, petugas keamanan mulai menaruh curiga karena kondisi pelaku terlihat linglung, berbicara tidak jelas, dan diduga berada dalam kondisi tidak sadar.

Karena dinilai membahayakan, petugas keamanan kemudian mengarahkan kendaraan pelaku menuju area parkir. Selanjutnya staf front office mendatangi pelaku untuk melakukan komunikasi terkait permintaan menginap.

Namun situasi mendadak berubah tegang ketika pihak hotel memutuskan menolak permintaan tersebut lantaran kondisi pelaku dianggap tidak memungkinkan untuk dilayani. Penolakan itu diduga membuat Aaron Michel tersulut emosi.

Pelaku kemudian turun dari mobil sambil membawa tas selempang. Tanpa banyak bicara, ia mendekati salah seorang staf resort lalu mengeluarkan senjata tajam dari dalam tasnya.

Dalam hitungan detik, pelaku langsung mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban. Korban yang panik spontan berusaha menangkis serangan menggunakan tangan kiri hingga mengalami luka cukup serius di bagian telapak tangan.

Namun sabetan berikutnya mengenai bagian wajah korban hingga menyebabkan luka robek dari bawah pelipis mata kiri sampai ke bagian alis. Korban yang saat itu hanya menjalankan tugas melayani tamu langsung bersimbah darah dan berteriak meminta pertolongan.

Suasana resort pun mendadak kacau. Sejumlah pegawai dan tamu hotel dilaporkan panik setelah melihat korban mengalami luka cukup parah akibat sabetan senjata tajam.

Seorang petugas keamanan bahkan sempat mencoba menghentikan pelaku dengan melompat ke atas kap mobil saat Aaron Michel hendak melarikan diri. Namun pelaku tetap menginjak pedal gas dan menerobos keluar area resort hingga menabrak plang hotel sebelum kabur menuju arah Gilimanuk.

Korban yang mengalami luka cukup serius langsung dievakuasi ke RSUD Buleleng sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, membenarkan kronologi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV, aksi penyerangan terjadi sesaat setelah pelaku mendapat penolakan dari pihak hotel.

"Pelaku mendekati korban sambil mengeluarkan senjata tajam dari tasnya. Hal itu terlihat jelas di CCTV," ungkap AKBP Ruzi Gusman saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (7/5/2026).

Usai menerima laporan, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Polres Buleleng bersama Polsek Gerokgak berkoordinasi dengan Brimob Gilimanuk, PJR Ditlantas Polda Bali, hingga Polres Jembrana untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Pelarian Aaron Michel akhirnya berakhir di kawasan Gilimanuk. Polisi menemukan pelaku berada di salah satu kafe sebelum akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan senjata tajam berbahan stainless sepanjang sekitar 30 sentimeter di dalam tas pelaku. Senjata tersebut masih terdapat bercak darah yang diduga milik korban.

Tak hanya itu, polisi juga menggeledah tempat menginap pelaku di kawasan Gerokgak. Dari lokasi tersebut petugas menemukan beberapa pisau stainless yang biasa digunakan untuk memasak beserta identitas pelaku.

Untuk memastikan kondisi pelaku saat kejadian, polisi telah melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan adanya pengaruh alkohol maupun zat terlarang.

Atas perbuatannya, Aaron Michel kini dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait penggunaan senjata tajam. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar