Breaking News

May Day di Bekasi, PDIP Tegas Tolak Upah Murah: Buruh Bukan Sekadar Biaya Produksi


BEKASI, Baliberkabar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kabupaten Bekasi tidak hanya diwarnai seremoni, tetapi juga penegasan sikap politik. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi secara terbuka menyatakan penolakan terhadap praktik upah murah yang dinilai masih membayangi kehidupan buruh di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Kamis (1/5/2026), dalam momentum peringatan 1 Mei yang disebutnya sebagai hari perjuangan, bukan sekadar perayaan.

“May Day lahir dari sejarah panjang perjuangan buruh sejak Chicago 1886. Semangat itu tidak boleh padam. Bekasi sebagai kawasan industri besar, nasib buruh menjadi tolok ukur keadilan sosial,” tegas Nyumarno.

Di balik geliat industri dengan lebih dari 7.000 pabrik, kontribusi buruh disebut mencapai lebih dari 40 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Bekasi. Namun, realitas di lapangan dinilai belum sepenuhnya berpihak.
Persoalan klasik seperti upah, status kerja, jaminan sosial hingga keselamatan kerja masih menjadi keluhan utama para pekerja.

“Buruh adalah sokoguru ekonomi. Tapi jangan diposisikan hanya sebagai biaya produksi. Itu yang kami tolak,” ujarnya.

Dalam sikap resminya, Fraksi PDIP Bekasi menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari tuntutan penerapan struktur dan skala upah yang adil, penghapusan sistem outsourcing untuk pekerjaan inti, hingga penindakan terhadap praktik pemberangusan serikat pekerja atau union busting.

Tak hanya berhenti pada kritik, mereka juga mendorong langkah konkret.

Kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Fraksi PDIP mendesak pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Buruh Daerah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja, pengusaha, dan serikat pekerja. Selain itu, revisi Peraturan Daerah Ketenagakerjaan juga didorong agar selaras dengan regulasi nasional tanpa mengorbankan hak normatif buruh.

Di sisi lain, dunia usaha juga diminta berbenah. Perusahaan di kawasan industri didorong menerapkan hubungan industrial berbasis nilai Pancasila, serta melibatkan serikat pekerja dalam pengambilan kebijakan.

Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pun diarahkan lebih menyentuh kebutuhan riil buruh, seperti penyediaan hunian layak, transportasi, hingga pendidikan bagi anak pekerja.

Langkah internal partai juga disiapkan. Seluruh anggota DPRD dan kader PDIP diinstruksikan membuka posko pengaduan buruh di setiap daerah pemilihan.

“Dengar, catat, advokasi, dan perjuangkan. Kami ingin hadir langsung, bukan sekadar simbol,” kata Nyumarno.

Untuk level nasional, Fraksi PDIP Bekasi menyatakan dukungan terhadap tuntutan serikat buruh, termasuk pencabutan regulasi yang dinilai merugikan pekerja, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, serta reformasi sistem jaminan sosial.

Di tengah dinamika tersebut, satu pesan yang ditegaskan: keberpihakan terhadap buruh bukan sekadar retorika politik, melainkan bagian dari perjuangan mewujudkan keadilan sosial.

“Kalau buruh sejahtera, ekonomi kuat. Kemenangan buruh adalah kemenangan bangsa,” pungkasnya. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar