Publik minta transparansi seleksi tenaga ahli kementerian
Penunjukan Barbarossa dan Gibran sebagai Tenaga Ahli Menteri Haji menuai sorotan. Publik dorong keterbukaan proses seleksi dan pengelolaan konflik kepentingan jabatan publik.
JAKARTA, Baliberkabar id -Pengangkatan dua putra Menteri Haji dan Umrah sebagai Tenaga Ahli Menteri menjadi perhatian publik. Sorotan tidak semata pada hubungan keluarga dengan pejabat negara, melainkan pada transparansi pengisian jabatan strategis yang dibiayai anggaran negara.
Berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Menteri Haji dan Umrah, nama Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz tercantum sebagai tenaga ahli di lingkungan kementerian tersebut.
Penunjukan itu memunculkan pertanyaan publik. Mekanisme seleksi, dasar kompetensi, serta langkah pengelolaan konflik kepentingan jadi isu utama yang disorot.
Secara regulasi, tidak ada aturan yang melarang anak pejabat negara menduduki jabatan di pemerintahan. Namun hubungan keluarga dalam pengisian jabatan publik tetap jadi perhatian karena menyangkut akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan menyebut hubungan keluarga sebagai salah satu sumber potensi konflik kepentingan. Hal itu perlu dikelola dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan.
Karena itu, perhatian publik kini lebih mengarah ke proses rekrutmen, bukan semata hubungan keluarga pihak yang diangkat.
Hadir di Kegiatan Resmi Haji
Sorotan menguat setelah nama Barbarossa Muhammad Farros muncul di kegiatan resmi penyelenggaraan ibadah haji. Ia hadir saat Kanwil Kemenhaj Provinsi Jawa Timur menggelar Seleksi Tahap II Petugas Penyelenggara Ibadah Haji PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter Tingkat Provinsi 1447 H/2026 M di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Kamis 11/12/2025.
Dalam kegiatan itu, Barbarossa hadir sebagai Tenaga Ahli Menteri bersama Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf, Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo, Sesditjen Pelayanan Haji Abd. Haris, Tenaga Ahli Menteri Abd. Wahid, Plt Kakanwil Kemenhaj Jatim Moh. As’adul Anam, Kepala UPT Asrama Haji Surabaya Gartaman, serta jajaran panitia dan peserta seleksi.
Keterlibatan Barbarossa di kegiatan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan haji memunculkan pertanyaan publik. Rekam jejak, pengalaman, dan kompetensi yang jadi dasar penunjukannya kini ditunggu keterbukaannya.
Publik menilai keterbukaan informasi soal latar belakang pendidikan, pengalaman profesional, bidang keahlian, serta kontribusi yang dimiliki penting untuk menjawab pertanyaan yang berkembang.
Hingga berita ini tayang, Kementerian Haji dan Umrah belum memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi dan pengelolaan konflik kepentingan pengangkatan dua tenaga ahli tersebut.(DW)


Social Header