Breaking News

Tiga Dekade Reformasi, Aktivis Masuk Lingkar Kekuasaan, Enam Tuntutan 1998 Masih Menyisakan Tanda Tanya

Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., Dosen Hukum Tata Negara UGM.

Yogyakarta, Baliberkabar.id – Hampir tiga dekade sejak gelombang Reformasi 1998 mengguncang Indonesia dan menjatuhkan rezim Orde Baru, pertanyaan mendasar kembali mengemuka: sejauh mana cita-cita reformasi benar-benar terwujud?

Perdebatan itu mencuat setelah aksi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang meneriaki mantan aktivis 1998 Budiman Sudjatmiko sebagai "pengkhianat reformasi". Namun bagi sejumlah kalangan akademisi, persoalan sebenarnya bukan terletak pada satu tokoh, melainkan pada nasib agenda besar reformasi yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya terealisasi.

Dosen Hukum Tata Negara UGM, Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH., LL.M., menilai sudah saatnya publik melakukan evaluasi secara jujur terhadap perjalanan reformasi yang kini memasuki usia hampir 30 tahun.

Menurut Zainal, gerakan Reformasi 1998 lahir dengan enam tuntutan utama, yakni mengadili mantan Presiden Soeharto beserta kroninya, menghapus dwifungsi ABRI, menegakkan supremasi hukum, melaksanakan amandemen UUD 1945, menjalankan otonomi daerah seluas-luasnya, serta menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Namun, ia mempertanyakan capaian nyata dari enam agenda tersebut saat ini.

"Kalau kita mau jujur, agenda reformasi mana yang benar-benar berjalan sekarang? Otonomi daerah misalnya, apakah masih berjalan sesuai semangat awal? Kita justru melihat kecenderungan sentralisasi. Soal TNI kembali ke barak juga masih menjadi perdebatan. Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme juga belum menunjukkan hasil yang memuaskan," ujar Zainal dalam keterangannya.

Ia bahkan menyinggung fakta bahwa Soeharto yang dahulu menjadi simbol perlawanan gerakan reformasi kini justru mendapatkan penghormatan dari sebagian kalangan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi refleksi bahwa perjalanan reformasi tidak selalu berjalan sesuai harapan para penggagasnya.

Fenomena lain yang menjadi sorotan adalah banyaknya mantan aktivis yang dahulu berdiri di garis depan perlawanan terhadap kekuasaan, namun kini justru menjadi bagian dari sistem politik dan pemerintahan.

Sejumlah nama seperti Budiman Sudjatmiko, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah merupakan contoh aktivis era 1998 yang memilih masuk ke dalam struktur kekuasaan dengan alasan memperjuangkan perubahan dari dalam sistem.

Pola serupa kini juga terlihat pada generasi aktivis mahasiswa pasca-reformasi. Beberapa mantan pemimpin Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang sebelumnya aktif mengkritik pemerintah kini bergabung dengan partai politik atau menduduki posisi strategis di pemerintahan.

Di antaranya Gibran Muhammad Noor yang kini menjabat Wakil Ketua Harian DPP PKB, Manik Marganamahendra sebagai Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Melki Sedek Huang yang menjadi Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, hingga Faldo Maldini yang kini menjabat Komisaris ITDC Danantara sekaligus kader PSI.

Bagi Zainal, masuknya aktivis ke dalam sistem politik bukan sesuatu yang salah. Namun ia mengingatkan agar idealisme yang dahulu diperjuangkan tidak hilang setelah memperoleh jabatan atau posisi kekuasaan.

Menurutnya, sejarah menunjukkan bahwa tidak sedikit aktivis yang akhirnya memilih diam ketika telah berada di dalam lingkar kekuasaan yang sebelumnya mereka kritik.

Karena itu, ia menilai meneriaki seseorang sebagai "pengkhianat reformasi" tidak akan menyelesaikan persoalan yang lebih besar. Yang jauh lebih penting adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian reformasi sekaligus memastikan generasi aktivis berikutnya tidak terjebak dalam siklus yang sama.

Zainal berharap aktivis muda yang saat ini masih berada di jalur perjuangan, seperti Tiyo Ardianto, Yatalathof Mas'hum Imawan, maupun Fathimah Azzahra, tetap mampu menjaga idealisme yang menjadi ruh lahirnya gerakan reformasi.

"Reformasi lahir dari idealisme untuk memperbaiki bangsa, bukan sebagai batu loncatan menuju kekuasaan. Itu yang harus terus dijaga," tegasnya.

Hampir 28 tahun setelah reformasi bergulir, pertanyaan yang dilontarkan Zainal masih terasa relevan: apakah cita-cita besar yang diperjuangkan mahasiswa dan rakyat pada 1998 benar-benar telah tercapai, atau justru masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai hingga hari ini. (DW)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar