Seorang pria dengan rambut panjang yang mengendarai sepeda motor Honda PCX, diduga adalah seorang anggota TNI, sedang mengawal sebuah truk yang membawa muatan kambing yang diduga tidak memiliki dokumen resmi saat memasuki wilayah Bali.

JEMBRANA, Baliberkabar.id – Dugaan praktik pemasukan ternak ilegal ke Bali kembali mencuat di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Kali ini, sebuah truk yang mengangkut puluhan ekor kambing diduga masuk ke Bali tanpa dilengkapi dokumen karantina dan kesehatan hewan, serta disebut-sebut mendapat pengawalan dari seorang pria yang diduga merupakan oknum anggota TNI.

Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 23.20 Wita. Sejumlah warga mengaku merekam aktivitas yang dianggap mencurigakan saat sebuah truk pengangkut kambing melintas menuju Bali.

Dalam rekaman video yang beredar di kalangan masyarakat, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda PCX bernomor polisi DK 2558 ZG berada di depan kendaraan pengangkut ternak tersebut. Pria itu diduga mengawal perjalanan truk bernopol N 8557 NK yang membawa puluhan ekor kambing dari Jawa menuju Bali.

Keberadaan kendaraan pengawal itu menjadi perhatian warga. Pasalnya, selain diduga mendapat pengawalan khusus, ternak yang diangkut juga disebut tidak mengantongi dokumen karantina maupun sertifikat kesehatan hewan sebagaimana dipersyaratkan dalam lalu lintas ternak antarwilayah.

Sejumlah warga Gilimanuk yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sosok pria yang diduga melakukan pengawalan tersebut bukan pertama kali terlihat di kawasan pelabuhan. Ia disebut beberapa kali tampak mengawal kendaraan pengangkut sapi maupun kambing yang masuk ke Bali.

Menanggapi informasi tersebut, Dokter Hewan Karantina Satuan Pelayanan Gilimanuk, drh. I Putu Agus Kusuma Atmaja, mengaku baru menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pengawalan kendaraan pengangkut ternak tersebut.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu petugas melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang berpotensi masuk secara ilegal ke Bali.

"Kami baru memperoleh informasi tersebut. Tentunya ini menjadi bahan penting bagi kami untuk memperkuat pengawasan di lapangan," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (7/6).

Agus menjelaskan, upaya penyelundupan ternak menuju Bali bukan persoalan baru. Petugas karantina di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur, disebut telah berulang kali menggagalkan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun kesehatan hewan.

Namun demikian, para pelaku kerap menggunakan berbagai cara untuk menghindari pemeriksaan petugas.

"Sudah beberapa kali ditolak di Ketapang, tetapi mereka mencari berbagai cara agar bisa lolos. Modusnya bermacam-macam, termasuk menyembunyikan ternak di dalam kendaraan sehingga sulit terdeteksi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat rekomendasi pemasukan kambing dari Jawa Timur ke Bali yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Karena itu, setiap upaya pemasukan kambing tanpa izin resmi berpotensi melanggar ketentuan karantina yang berlaku.

"Sampai sekarang belum ada rekomendasi masuk untuk kambing dari Jawa Timur ke Bali. Karena itu ada pihak-pihak yang mencoba memasukkannya secara ilegal," tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh komoditas hewan yang masuk ke Bali wajib dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal dan melalui pemeriksaan karantina sesuai ketentuan perundang-undangan.

Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya akan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait penegakan hukumnya apabila ditemukan adanya pelanggaran," tandas Agus.

Kasus ini kembali memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi masuknya ternak tanpa pengawasan yang dapat mengancam kesehatan hewan dan keamanan peternakan di Bali. Di sisi lain, publik juga menunggu adanya klarifikasi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pengawalan kendaraan pengangkut ternak tersebut. (Red/Tim)