Breaking News

KPU Buleleng Matangkan Persiapan Pemilu 2029, Pembaruan Data Parpol Jadi Prioritas

Ketua Divisi Teknis KPU Buleleng, Agus Tryo Arisnawan, mengatakan hingga saat ini KPU masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah dan DPR terkait penyelenggaraan Pemilu 2029.

BULELENG, Bali Berkabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mulai mematangkan berbagai persiapan menghadapi Pemilu 2029. Salah satu fokus utama yang kini dilakukan adalah pembaruan data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) agar proses verifikasi administrasi pada tahapan pemilu mendatang berjalan lebih cepat dan akurat.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan media gathering yang digelar di Ruang Rapat KPU Kabupaten Buleleng, Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Buleleng Dudy Udiyana, Ketua Divisi Teknis Agus Tryo Arisnawan, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Humas, dan SDM Putu Arya Suarnata, jajaran Divisi Data dan Informasi, Divisi Hukum, serta sekitar 30 awak media dari berbagai organisasi dan perusahaan media yang bertugas di Kabupaten Buleleng.

Ketua Divisi Teknis KPU Buleleng, Agus Tryo Arisnawan, mengatakan hingga saat ini KPU masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah dan DPR terkait penyelenggaraan Pemilu 2029, termasuk kemungkinan adanya perubahan terhadap PKPU Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur daerah pemilihan (dapil).

"Kalau regulasinya nanti masih mengacu pada PKPU yang lama, kemungkinan dapil tidak banyak berubah. Namun semuanya masih menunggu keputusan pemerintah dan pembentuk undang-undang," ujarnya.

Menurut Agus, apabila tahapan Pemilu dimulai pada 2027, maka berbagai program kerja, perencanaan, hingga kebutuhan anggaran akan mulai dipersiapkan sejak 2026.

Sembari menunggu regulasi tersebut, KPU Buleleng telah menyusun sejumlah program prioritas. Selain menggandeng kalangan perguruan tinggi untuk melakukan kajian akademik terkait kepemiluan, KPU juga memperkuat sosialisasi penggunaan Sipol kepada seluruh partai politik.

Melalui program tersebut, KPU mendorong partai politik memperbarui data kepengurusan, keanggotaan, hingga keterwakilan perempuan minimal 30 persen sejak dini sehingga proses verifikasi administrasi nantinya dapat berlangsung lebih efektif.

Pada pemutakhiran data semester pertama 2026, tercatat sembilan partai politik telah memperbarui datanya melalui Sipol. Delapan di antaranya merupakan partai peserta Pemilu 2024, sementara satu partai baru, yakni Partai Masyumi, mulai mengunggah data kepengurusan sebagai persiapan mengikuti proses verifikasi.

Agus menegaskan KPU Buleleng juga membuka layanan konsultasi bagi partai politik yang mengalami kendala dalam proses penginputan data.

"Kami terbuka membantu seluruh partai politik. Jika mengalami kesulitan mengunggah dokumen secara daring, mereka dapat datang langsung ke kantor KPU untuk mendapatkan pendampingan," tegasnya.

Selain menjadi ajang penyampaian program kerja, kegiatan media gathering tersebut juga dimanfaatkan KPU Buleleng untuk memperkuat sinergi dengan insan pers. KPU menilai media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepemiluan yang akurat sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat menjelang Pemilu 2029. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar