Breaking News

COD Berujung Borgol! Resmob Polda Bali Ringkus Terduga Pencuri Honda PCX di Renon

BADUNG, Bali Berkabar – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Bali. Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama. Berkat gerak cepat Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, berhasil diringkus saat hendak menjual motor hasil curiannya melalui sistem cash on delivery (COD) di kawasan Lapangan Renon, Denpasar.

Keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polda Bali.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di Perumahan Ungasan Permai Nomor 178, Jalan Gunung Bromo, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Korban berinisial US (51), seorang karyawan swasta, memarkir sepeda motor Honda PCX berwarna putih di depan rumahnya. Namun sekitar pukul 21.00 Wita, korban mendapati kendaraannya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan segera melaporkannya ke SPKT Polda Bali.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah pada aktivitas jual beli kendaraan melalui marketplace. Dengan metode undercover dan fishing, petugas menemukan akun yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri identik dengan kendaraan milik korban.

Tanpa membuang waktu, polisi menyamar sebagai calon pembeli dan mengatur transaksi COD di kawasan Lapangan Renon. Saat pelaku datang membawa sepeda motor tersebut, Tim Resmob langsung melakukan penyergapan di Jalan Kusuma Atmaja, sebelah barat Lapangan Renon.

Pelaku berinisial AN (25), warga Surabaya, Jawa Timur, berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX milik korban.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui mengambil sepeda motor tersebut setelah menemukan kunci kendaraan berada di rak gantungan kunci di dalam rumah korban. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan milik korban.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Resmob Ditreskrimum Polda Bali guna menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menegaskan bahwa Polda Bali akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan.

"Kami berkomitmen menindak setiap pelaku tindak pidana secara profesional dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengamankan kendaraannya serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan," tegas Kombes Pol. Ariasandy.

Polda Bali juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau serta selalu meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar