Breaking News

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Foto: Anang Supriatna. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.

JAKARTA, Bali Berkabar – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan tersebut diumumkan Kejaksaan Agung melalui siaran pers yang diterbitkan pada Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penerimaan pengunduran diri itu merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas proses penegakan hukum yang saat ini tengah berjalan.

Menurut Anang, langkah tersebut juga dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Meski terjadi pergantian di pucuk pimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Anang dalam keterangan resminya.

Kejaksaan Agung menegaskan, proses penegakan hukum yang sedang berlangsung tidak akan terpengaruh oleh pengunduran diri tersebut. Seluruh penanganan perkara tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa institusi Kejaksaan berkomitmen menjaga profesionalisme, independensi, dan keberlangsungan penegakan hukum di tengah dinamika yang terjadi. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar