Acara rapat koordinasi yang membahas berbagai upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Buleleng digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Jumat (3/7/2026).
BULELENG, Bali Berkabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Buleleng yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Jumat (3/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Buleleng diwakili oleh Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Putu Wulan Sagita Pradnyani, S.H., M.H., bersama Jaksa Pengacara Negara Made Juni Artini, S.H. Kehadiran Kejari menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Rapat koordinasi membahas berbagai upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Buleleng, mulai dari menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memastikan ketersediaan serta kelancaran distribusi pasokan pangan, hingga memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung ketahanan pangan dan menjaga daya beli masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Hariyasa, S.H., mengatakan Kejari Buleleng berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah daerah melalui sinergi dan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Kejaksaan Negeri Buleleng siap mendukung langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi melalui koordinasi yang baik antarinstansi. Upaya menjaga stabilitas harga, ketersediaan pasokan pangan, serta ketahanan pangan merupakan bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian daerah," ujar Dewa Gede Baskara Hariyasa.
Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan seluruh instansi yang tergabung dalam TPID dapat semakin memperkuat kolaborasi sehingga kebijakan pengendalian inflasi di Kabupaten Buleleng dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Smty)


Social Header