KPU K Buleleng melaksanakan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN Bali Mandara, Kamis (16/7/2026).
BULELENG, Bali Berkabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN Bali Mandara, Kamis (16/7/2026), pukul 13.00–14.30 WITA.
Kegiatan yang diikuti 99 peserta didik baru tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Putu Arya Suarnata. Dalam kesempatan itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai demokrasi, tahapan penyelenggaraan Pemilu, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, mengatakan pendidikan pemilih sejak usia sekolah menjadi langkah strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat di kalangan generasi muda.
"Melalui kegiatan ini kami ingin membekali para pelajar dengan pemahaman yang benar mengenai demokrasi, proses penyelenggaraan Pemilu, serta pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Harapannya, ketika mereka telah memenuhi syarat sebagai pemilih, mereka mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, suasana diskusi berjalan interaktif. Para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari sejarah pelaksanaan Pemilu di Indonesia, alasan anggota TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih, sanksi terhadap praktik politik uang, mekanisme apabila terjadi kesalahan saat mencoblos, hingga kemungkinan apabila pasangan calon memperoleh jumlah suara yang sama.
Menanggapi antusiasme tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata, mengapresiasi tingginya minat para pelajar untuk memahami proses demokrasi.
"Banyaknya pertanyaan yang disampaikan peserta menunjukkan bahwa mereka memiliki rasa ingin tahu yang tinggi terhadap proses demokrasi. Ini menjadi modal yang baik untuk mencetak pemilih pemula yang memahami hak dan kewajibannya serta mampu menolak praktik-praktik yang mencederai demokrasi, seperti politik uang," katanya.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman bahwa setiap tahapan Pemilu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan guna menjamin proses demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. KPU Kabupaten Buleleng juga mengajak para pelajar untuk mulai mempersiapkan diri menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab saat telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara KPU Kabupaten Buleleng dan SMAN Bali Mandara dalam memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda. (Sdn)


Social Header