Badung, Bali Berkabar - Layanan Call Center 110 milik Polda Bali melalui piket reskrim polresta denpasar menerima pengaduan dari seorang perempuan yang melaporkan telah mengalami dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa dirinya masih bersembunyi di lokasi yang dianggap aman karena khawatir terhadap keselamatan dirinya, serta memohon agar pihak kepolisian segera memberikan bantuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator 110 segera berkoordinasi dengan personel di lapangan. Petugas kepolisian bergerak cepat menuju lokasi untuk memberikan perlindungan, memastikan kondisi pelapor, serta melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Respons cepat yang diberikan melalui layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polda Bali dalam memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dan keselamatan korban. Selama proses penanganan, situasi tetap dipantau agar berlangsung aman dan kondusif. (Sdn/Hms)


Social Header