Breaking News

Nekat Selundupkan Sabu di Alat Vital, Perempuan Asal Bali Diciduk Saat Masuk Lapas Banyuwangi

Foto: Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan upaya penyelundupan lima paket sabu yang diduga dibawa seorang perempuan asal Bali dengan modus disembunyikan di alat vital saat hendak membesuk narapidana.

BANYUWANGI, Bali Berkabar – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali berhasil digagalkan. Seorang perempuan asal Bali berinisial KS (36) diamankan petugas setelah kedapatan membawa lima paket sabu yang disembunyikan di alat vitalnya saat hendak membesuk seorang narapidana, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi tersebut terungkap ketika KS menjalani prosedur pemeriksaan di pintu masuk lapas. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas perempuan, muncul kecurigaan terhadap gerak-gerik pelaku sehingga pemeriksaan dilanjutkan secara lebih mendalam di ruang khusus.

Dari hasil pemeriksaan itu, petugas menemukan sebuah bungkusan yang disembunyikan di area intim KS. Barang tersebut dibungkus menggunakan kondom, kemudian di dalamnya terdapat lima paket kecil yang diduga berisi sabu, dibalut tisu dan dililit lakban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KS datang ke Lapas Banyuwangi untuk membesuk narapidana berinisial SL. Narkotika itu diduga akan diserahkan kepada SL atas permintaan narapidana lain berinisial IMR, yang juga merupakan warga binaan dalam perkara narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, mengungkapkan bahwa IMR diduga menjanjikan imbalan sebesar Rp500 ribu kepada KS agar bersedia menyelundupkan sabu ke dalam lapas.

"Upaya penyelundupan berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas yang menjalankan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur," jelasnya.

Setelah barang bukti ditemukan, petugas segera melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan lapas. KS langsung diamankan, sementara narapidana yang hendak dibesuk turut diperiksa untuk kepentingan penyelidikan.

Selanjutnya, pihak Lapas Kelas IIA Banyuwangi berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi. KS beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Angga Perdana Brahmada, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, sekaligus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan warga binaan maupun pihak luar.

Di sisi lain, Solichin menegaskan keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen petugas dalam menjaga Lapas Banyuwangi tetap bersih dari peredaran narkoba. Ia menyebut, dalam beberapa waktu terakhir, petugas juga berhasil menggagalkan berbagai modus penyelundupan, termasuk upaya pelemparan narkotika dari luar tembok lapas sekitar sepekan sebelum kejadian tersebut.

Kasus ini kini masih dalam penanganan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan. (Red)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar