Denpasar , Bali Berkabar – Satpas SIM Polresta Denpasar terus menghadirkan pelayanan prima dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan responsif kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui pendampingan secara langsung kepada pemohon SIM saat menjalani proses perekaman foto sebagai bagian dari tahapan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam proses pelayanan, petugas Satpas SIM memberikan arahan kepada pemohon mengenai posisi duduk, arah pandangan, hingga tata cara perekaman foto agar hasil yang diperoleh sesuai dengan standar administrasi. Pendampingan dilakukan secara ramah dan komunikatif sehingga pemohon merasa nyaman serta memahami setiap tahapan pelayanan yang dijalani.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Satpas SIM Polresta Denpasar untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa mengurangi ketelitian dalam setiap proses penerbitan SIM. Seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan, cepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan petugas merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat agar setiap pemohon memperoleh informasi yang jelas dan tidak mengalami kendala selama proses pembuatan SIM.
"Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar selalu siap memberikan pendampingan dan arahan kepada setiap pemohon pada setiap tahapan pelayanan, termasuk saat proses perekaman foto SIM. Hal ini dilakukan agar pelayanan berjalan lancar, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta standar pelayanan yang berlaku," ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Melalui pelayanan yang semakin humanis dan berkualitas, Satpas SIM Polresta Denpasar berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik Polri, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan SIM yang Presisi, mudah, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Sdn/Hms)


Social Header