JAKARTA, Bali Berkabar – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melanjutkan kepemimpinan lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program gizi nasional. Sudaryono menggantikan Nanik Sudaryati Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Penunjukan Sudaryono dilakukan guna memastikan program-program strategis di bidang pemenuhan gizi masyarakat tetap berjalan tanpa kendala, termasuk berbagai agenda prioritas pemerintah yang berada di bawah koordinasi BGN.
Seiring pelantikannya, laporan harta kekayaan Sudaryono turut menjadi perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Sudaryono tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp31.394.894.928.
Dalam laporan tersebut, total aset yang dimiliki mencapai Rp91.760.170.717. Namun, Sudaryono juga melaporkan memiliki kewajiban atau utang senilai Rp60.365.275.789, sehingga nilai kekayaan bersihnya berada di kisaran Rp31,39 miliar.
Sebagian besar aset Sudaryono berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp69.694.000.000. Properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Bogor, Depok, Tangerang Selatan, Semarang, Klaten, Sukoharjo, Jepara, hingga Jakarta Selatan.
Beberapa aset bernilai tinggi yang tercantum dalam LHKPN meliputi tanah dan bangunan di Kabupaten Klaten senilai Rp14 miliar, dua properti di Kota Semarang masing-masing senilai Rp16 miliar dan Rp9 miliar, serta dua bidang tanah di Jakarta Selatan yang masing-masing bernilai Rp4,2 miliar.
Selain aset properti, Sudaryono juga melaporkan kepemilikan lima unit kendaraan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1,07 miliar. Kendaraan tersebut terdiri dari beberapa mobil Toyota Fortuner dan Toyota Innova, serta satu unit sepeda motor.
Pada kategori aset lainnya, Sudaryono memiliki surat berharga senilai Rp7.645.500.000 dan kas beserta setara kas sebesar Rp13.345.770.717. Dalam laporan yang sama, tidak tercatat kepemilikan harta bergerak lainnya maupun aset lain di luar kategori tersebut.
LHKPN tersebut disampaikan saat Sudaryono masih menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian dan telah dinyatakan memenuhi verifikasi administratif oleh KPK. Publik kini menaruh perhatian terhadap kepemimpinannya di Badan Gizi Nasional, terutama dalam mengawal pelaksanaan program-program pemenuhan gizi yang menjadi salah satu prioritas pemerintah. (Dwi)


Social Header