BULELENG, Bali Berkabar – Pemerintah Kabupaten Buleleng memperkuat transformasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan meluncurkan dua inovasi digital, yakni SAKTI (Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi) dan EMAAK PKK (Gerakan Bersama Sadar Kependudukan Keluarga). Kedua inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kependudukan sebagai fondasi perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif.
Peluncuran inovasi itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dipimpin Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (7/7).
Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa data kependudukan yang akurat menjadi kunci keberhasilan berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, pemanfaatan teknologi melalui SAKTI dan EMAAK PKK akan memperkuat kualitas data sehingga seluruh program pembangunan dapat disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.
"Ketika data yang kita miliki valid dan akurat, maka seluruh perencanaan pembangunan dapat disusun dengan lebih tepat sasaran. Inilah yang menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Sutjidra.
Ia menjelaskan, keberadaan sistem tersebut tidak hanya berfungsi untuk memperbaiki administrasi kependudukan, tetapi juga akan mendukung empat pilar utama pembangunan daerah, yakni perencanaan pembangunan, penyaluran perlindungan sosial, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan demokrasi melalui data kependudukan yang terpercaya.
Bupati berharap kolaborasi antara pemanfaatan teknologi digital dan gerakan sadar administrasi kependudukan dapat menciptakan tata kelola data yang semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa depan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, mengatakan kedua inovasi tersebut lahir untuk mempercepat terwujudnya tertib administrasi kependudukan melalui sinergi lintas sektor.
Menurutnya, aplikasi SAKTI dikembangkan melalui kerja sama dengan Kodim 1609/Buleleng dan Polres Buleleng, sedangkan EMAAK PKK dijalankan bersama Tim Penggerak PKK hingga tingkat desa.
"Kami ingin membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib mengurus administrasi kependudukan. Melalui kolaborasi ini, proses pembaruan data maupun pengajuan dokumen kependudukan akan lebih cepat dan lebih mudah," jelas Juartawan.
Ia mengungkapkan masih ditemukan sejumlah data kependudukan yang belum diperbarui oleh masyarakat, seperti warga yang telah pensiun namun status pekerjaannya masih tercatat aktif, hingga warga yang telah meninggal dunia tetapi masih tercantum dalam Kartu Keluarga.
Melalui implementasi SAKTI dan EMAAK PKK, Disdukcapil berharap proses sinkronisasi dan pembaruan data kependudukan dapat dilakukan lebih cepat sehingga kualitas database kependudukan Kabupaten Buleleng semakin akurat dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah. (Smty)


Social Header