Tim gabungan Satreskrim Polres Klungkung, Ditreskrimum Polda Bali, Polsek Banjarangkan, dan tim digital forensik melakukan pra-rekonstruksi di lokasi penemuan jasad I Nyoman Cita alias Pak Man Colik di aliran Tukad Bubuh, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Jumat (17/7/2026).
KLUNGKUNG, Bali Berkabar – Misteri pembunuhan yang merenggut nyawa I Nyoman Cita (50) alias Pak Man Colik, pemilik warung lawar godel di Dusun Negari, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Klungkung.
Setelah hampir tiga pekan melakukan penyelidikan secara intensif, tim gabungan Satreskrim Polres Klungkung bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil menangkap pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Terduga pelaku berinisial ANPP (30) diamankan saat bersembunyi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan dan menganalisis berbagai alat bukti melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI) yang dipadukan dengan dukungan digital forensik.
Usai ditangkap, ANPP langsung dibawa menuju lokasi kejadian di aliran Tukad Bubuh, Banjarangkan, untuk menjalani pra-rekonstruksi. Di hadapan penyidik, terduga pelaku memperagakan sejumlah adegan yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembunuhan, termasuk menunjukkan lokasi tempat membuang pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.
Penyidik kemudian melakukan penyisiran di dasar sungai. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah sebuah pisau ditemukan dalam kondisi menancap di dasar Tukad Bubuh, tidak jauh dari lokasi ditemukannya jasad Pak Man Colik. Barang bukti itu selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan laboratorium forensik.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras tim penyidik yang tidak kenal lelah sejak korban dilaporkan hilang.
"Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Klungkung bersama Ditreskrimum Polda Bali dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation serta dukungan digital forensik sehingga identitas terduga pelaku berhasil kami ungkap," ujar AKP Reno Chandra Wibowo.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap ANPP masih terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus mendalami motif pembunuhan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga aksi pembunuhan tersebut dipicu persoalan pribadi.
"Motif sementara yang kami peroleh diduga karena rasa sakit hati. Namun penyidik masih terus mendalami hubungan antara korban dengan terduga pelaku serta seluruh rangkaian peristiwa sebelum kejadian," jelasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ANPP diketahui berasal dari desa yang sama dengan korban dan sebelumnya pernah bekerja sebagai sopir travel. Namun dalam beberapa waktu terakhir, aktivitasnya tidak lagi diketahui secara pasti sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Kasus ini sempat menggemparkan masyarakat Bali. Pak Man Colik dilaporkan hilang pada Rabu (1/7/2026) malam. Keesokan harinya, jasad korban ditemukan di aliran Tukad Bubuh dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ANPP, termasuk menunggu hasil uji laboratorium forensik terhadap barang bukti yang telah diamankan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Polres Klungkung menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah agar seluruh rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut dapat terungkap secara utuh. (Smty)


Social Header