Breaking News

Video Diduga Libatkan Perempuan yang Dibela Niluh Djelantik Viral, Made Hiroki Minta Publik Tak Menilai Sepihak


Hingga kini belum ada konfirmasi dari MI maupun Ni Luh Djelantik terkait pernyataan Hiroki (Foto Tangkapan Layar Video)

Denpasar, Baliberkabar.id - Sebuah video yang diunggah akun TikTok @informasibaru menjadi viral di media sosial. Video itu memuat narasi yang menuding seorang perempuan berinisial MI—yang sebelumnya melapor sebagai korban dugaan KDRT dan mendapat pembelaan dari Anggota DPD RI Ni Luh Djelantik—disebut lebih memilih menemani pria yang diklaim sebagai suami orang ketimbang mengurus anak kandungnya. Pengunggah juga menyebut anak tersebut kini berada dalam pengasuhan Made Hiroki.

Hingga berita ini ditulis, tudingan dalam video tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya dan belum disertai bukti yang sahih. 

Menanggapi beredarnya video itu, Made Hiroki menyatakan memilih fokus mengurus anak dan tidak ingin memperkeruh persoalan. “Saya tidak ingin banyak berkomentar. Yang terpenting bagi saya saat ini adalah memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak. Biarlah masyarakat menilai berdasarkan fakta yang sebenarnya,” kata Hiroki di Denpasar, Sabtu, 11 Juli 2026.

Dalam pernyataan lanjutan, Hiroki menegaskan persoalan rumah tangganya tidak bisa dinilai dari satu sudut pandang. “Apa yang terjadi dalam rumah tangga saya tidak bisa dinilai dari satu sisi saja,” ujarnya. 

Menurut Hiroki, selama kurang lebih dua tahun menikah, ia menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari konflik keluarga, ancaman, hingga kondisi ekonomi yang sempat terpuruk. Ia juga menyebut ibu kandungnya pernah berada dalam situasi yang membahayakan.

Hiroki membantah anggapan bahwa dirinya merupakan pihak yang memulai kekerasan. Ia mengaku beberapa kali mengalami perlakuan yang merugikan secara fisik maupun mental. Meski begitu, ia tidak menampik memiliki kesalahan selama menjalani rumah tangga. “Saya mengakui memiliki kesalahan dalam pernikahan ini. Namun ada banyak hal yang tidak diketahui publik,” katanya.

Ia juga menyinggung unggahan di akun Instagram milik Anggota DPD RI Bali, Ni Luh Djelantik, yang menurutnya ikut menyebarluaskan informasi mengenai persoalan rumah tangganya tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Hiroki meminta semua pihak, termasuk Ni Luh Djelantik, agar tidak mengambil kesimpulan sepihak sebelum mengetahui fakta utuh.

“Saya menunggu itikad baik dalam waktu 3 x 24 jam untuk menurunkan unggahan tersebut. Saya berharap persoalan ini tidak semakin melebar ke ranah etik maupun pidana,” ujar Hiroki.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari MI maupun Ni Luh Djelantik terkait pernyataan Made Hiroki. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna memperoleh konfirmasi dan menghadirkan informasi berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.(DW)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar