Foto: Remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Bali.
Denpasar, Bali Berkabar – Narkoba kini bukan lagi persoalan yang hanya mengancam orang dewasa. Bahaya barang haram ini semakin mengkhawatirkan ketika mulai menyentuh kehidupan anak-anak dan remaja yang semestinya sedang menuntut ilmu, membangun karakter, serta menyiapkan masa depan.
Usia 15 tahun seharusnya menjadi masa bagi seorang anak untuk belajar di sekolah, mengejar cita-cita dan mempersiapkan diri meraih masa depan yang diimpikan. Namun, lingkungan pergaulan yang salah dapat menyeret anak ke dalam lingkaran gelap narkoba, bahkan membuat mereka terlibat dalam tindakan yang dapat menghancurkan masa depannya.
Kondisi memprihatinkan itu kembali terlihat di Denpasar Barat. Seorang remaja berusia 15 tahun diamankan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali setelah diduga mengambil paket narkotika jenis sabu. Dari bagasi sepeda motor yang digunakannya, polisi menemukan sabu seberat 98,80 gram netto.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa ancaman narkoba terhadap generasi muda tidak boleh dipandang sebelah mata. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dan perlindungan justru dapat dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk menjalankan peran tertentu.
Remaja tersebut berinisial AAN. Ia diamankan polisi di pinggir Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Toko Hiztory, Denpasar Barat, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin Ipda Komang Widarsana kemudian melakukan penyelidikan.
Di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang remaja. Polisi kemudian mengamankannya dan melakukan penggeledahan yang disaksikan warga.
Dari bagasi sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakannya, polisi menemukan satu paket sabu seberat 98,80 gram netto. Paket tersebut dibungkus lakban hitam dan disimpan dalam kantong plastik.
Dalam pemeriksaan awal, AAN mengaku diperintah seseorang berinisial B untuk mengambil barang dengan sistem “tempelan”. Polisi juga menemukan komunikasi dengan pihak yang diduga menyuruhnya melalui kontak WhatsApp yang tersimpan di telepon seluler milik remaja tersebut.
Selain sabu, polisi mengamankan satu unit Samsung Galaxy A04e warna biru muda dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena jaringan narkotika diduga mulai memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Selain memengaruhi sebagai pengguna, bahaya narkoba mulai memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba,” tegas Ariasandy.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi para orang tua untuk tidak menganggap perubahan perilaku anak sebagai persoalan sepele. Perubahan pergaulan, sikap, kebiasaan maupun lingkungan pertemanan perlu menjadi perhatian bersama.
Pengawasan bukan berarti membatasi anak secara berlebihan, tetapi memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, mendapatkan pendidikan yang baik, serta memiliki ruang untuk bercerita ketika menghadapi persoalan dalam pergaulan.
Sebab, ketika seorang anak mulai masuk ke dalam lingkaran narkoba, dampaknya bukan hanya persoalan hukum. Pendidikan dapat terganggu, hubungan keluarga dapat rusak, dan masa depan yang sedang dibangun sejak usia muda bisa ikut dipertaruhkan.
Karena itu, pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat: keluarga, sekolah dan masyarakat. Anak-anak juga perlu diberikan pemahaman bahwa ajakan teman untuk mencoba, mengambil, menyimpan atau mengantarkan barang yang tidak diketahui isinya dapat menjadi pintu masuk menuju persoalan yang jauh lebih besar.
Sementara itu, AAN bersama barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bali. Mengingat usianya masih 15 tahun, proses hukum terhadapnya dilakukan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pihak yang diduga menyuruh remaja tersebut mengambil paket sabu.
Polda Bali juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar tidak takut melapor kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110. Identitas dan keamanan pelapor dijamin oleh kepolisian.
Di balik kasus ini, ada pesan penting yang tidak boleh diabaikan: jangan biarkan narkoba mencuri masa depan generasi muda. Anak-anak membutuhkan pendidikan, pendampingan dan lingkungan yang sehat agar cita-cita mereka tidak berhenti karena terjerumus dalam lingkaran gelap narkotika. (Smty)


Social Header