Final Piala Presiden 2026 antara Persebaya Surabaya dan Persib Bandung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, berlangsung tanpa penonton umum dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan.
Partai puncak turnamen pramusim bergengsi tersebut berlangsung sengit sejak menit awal. Persebaya lebih dahulu memecah kebuntuan melalui gol Ramadhan Sananta pada menit ke-20. Persib Bandung kemudian mampu membalas dan menyamakan kedudukan melalui gol Patricio Matricardi sehingga skor berubah menjadi 1-1.
Hingga waktu normal berakhir, kedua tim gagal menambah gol. Pertandingan pun dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu. Namun, ketatnya pertahanan kedua kesebelasan membuat skor tetap bertahan 1-1 sehingga penentuan juara harus dilakukan melalui drama adu penalti.
Dalam babak adu penalti, Persebaya tampil lebih tenang dan efektif. Tim berjuluk Bajul Ijo akhirnya memastikan kemenangan dengan skor 6-5 sekaligus mengangkat trofi juara Piala Presiden 2026.
Berbeda dengan final pada umumnya, pertandingan kali ini digelar tanpa kehadiran penonton umum. Kebijakan tersebut diterapkan panitia penyelenggara sebagai langkah antisipasi menjaga keamanan dan ketertiban mengingat kedua finalis memiliki basis suporter yang besar dan fanatik.
Stadion Kapten I Wayan Dipta di Kabupaten Gianyar dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan karena dinilai sebagai venue yang netral sehingga diharapkan mampu meminimalkan potensi gesekan antarsuporter selama pertandingan berlangsung.
Meski tanpa penonton, pengamanan tetap dilaksanakan secara maksimal. Sebanyak 1.207 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, serta instansi terkait diterjunkan untuk mengamankan seluruh rangkaian pertandingan. Personel disiagakan di berbagai titik strategis, mulai dari area stadion, pintu masuk, jalur lalu lintas, hingga lokasi parkir guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Penerapan pengamanan juga dibarengi dengan pembatasan akses yang sangat ketat. Hanya pemain, ofisial, panitia, tamu undangan, serta pihak yang telah mengantongi akreditasi resmi yang diperbolehkan memasuki area stadion.
Ketentuan tersebut juga berlaku bagi insan pers. Wartawan yang melakukan peliputan diwajibkan menunjukkan akreditasi resmi dari panitia penyelenggara atau PSSI, kartu identitas pers yang masih berlaku, serta surat tugas dari perusahaan media sebelum diizinkan memasuki kawasan stadion.
Dengan sistem pengamanan berlapis dan pengendalian akses yang ketat, rangkaian Final Piala Presiden 2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga peluit panjang dibunyikan. (Smty)


Social Header