Breaking News

KRYD Polres Badung di Kuta Utara, 86 Pelanggar Ditindak, Mayoritas WNA


Badung, Bali Berkabar – Malam di kawasan Canggu tak hanya menjadi waktu untuk beraktivitas, tetapi juga menjadi perhatian kepolisian. Dalam pemeriksaan kendaraan bermotor yang digelar hingga tengah malam, Polres Badung menemukan 86 pelanggaran lalu lintas, dengan mayoritas pelanggar merupakan warga negara asing (WNA).

Kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan di sebelah timur LPD Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Sabtu (22/8/2026) malam hingga Minggu dini hari. Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 00.30 WITA dan dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kelengkapan kendaraan, dokumen pengendara, kondisi kendaraan, penggunaan helm, pelat nomor, hingga potensi penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan. Kegiatan juga melibatkan 54 personel Polres Badung, delapan Pecalang Desa Adat Canggu serta perwakilan Satgas Ojek Online Grab.

Dari hasil pemeriksaan, tercatat 21 pelanggar dikenakan tilang, terdiri atas 12 WNA dan 9 WNI. Pelanggaran yang ditemukan antara lain tujuh kendaraan menggunakan knalpot yang melanggar ketentuan dan 14 kendaraan tidak menggunakan pelat nomor. Petugas juga mengamankan 19 kendaraan dan dua STNK sebagai barang bukti.

Sementara itu, sebanyak 65 pengendara mendapat teguran tertulis karena tidak menggunakan helm, terdiri atas 40 WNA dan 25 WNI. Dengan demikian, dari total 86 pelanggar yang ditemukan, sebanyak 52 merupakan WNA.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pemeriksaan kendaraan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah potensi terjadinya kejahatan jalanan. 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, termasuk warga negara asing yang berkendara di wilayah Badung, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm dan tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kapolres berharap kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara humanis, profesional dan sesuai SOP tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kuta Utara. 

Kami ingin seluruh pengguna jalan merasa aman dan nyaman. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari penindakan, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya. (Sdn/hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar