Breaking News

Perkuat Kepastian Hukum, Pelindo Celukan Bawang Gandeng Kejari Buleleng Tangani Persoalan Perdata dan TUN

Foto: General Manager Pelindo Regional 3 Celukan Bawang Mochammad Imron bersama Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Dicky Darmawan menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) usai penandatanganan, Jumat (14/8/2026).

BULELENG, Bali Berkabar – Upaya memperkuat kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas kepelabuhanan menjadi salah satu tujuan kerja sama antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang dengan Kejaksaan Negeri Buleleng.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang.

Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang, Jumat (14/8/2026).

Melalui kerja sama ini, kedua institusi membangun koordinasi dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan perusahaan. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., mengatakan Kejaksaan Negeri Buleleng siap mendukung upaya Pelindo dalam menjalankan kegiatan perusahaan dengan mengedepankan kepastian dan kepatuhan hukum.

Menurut Dicky, PKS tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Buleleng dengan Pelindo Regional 3 Celukan Bawang, khususnya ketika perusahaan menghadapi persoalan hukum di bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara.

“Perjanjian Kerja Sama ini menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Buleleng dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang,” ujar Dicky.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan sekaligus menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pelindo di wilayah Buleleng.

Sementara itu, General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang, Mochammad Imron, menilai aspek hukum menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan operasional maupun pengembangan usaha perusahaan.

Menurut Imron, sinergi dengan Kejaksaan diperlukan agar kegiatan perusahaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.

“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen Pelindo untuk terus menjalankan kegiatan perusahaan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Imron.

Ia berharap dukungan dari sisi hukum tersebut dapat membantu Pelindo menghadapi dinamika dan tantangan dalam penyelenggaraan kegiatan kepelabuhanan. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar