Breaking News

Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terima Masukan, Harus Kuat dan Bermanfaat bagi Rakyat

Puan Maharani, Ketua DPR RI.

JAKARTA, Bali Berkabar – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset masih berada dalam tahap menerima masukan dari masyarakat.

Puan menyampaikan hal tersebut saat membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Puan, proses penjaringan aspirasi publik ini merupakan bagian dari meaningful participation atau partisipasi masyarakat yang bermakna. Langkah tersebut dinilai penting agar substansi RUU Perampasan Aset semakin kuat serta memiliki legitimasi yang kokoh.

“RUU tentang Perampasan Aset masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningful participation, sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat,” kata Puan.

Puan menegaskan, pembentukan undang-undang tidak semestinya hanya berorientasi pada jumlah regulasi yang disahkan. Menurutnya, yang lebih penting adalah sejauh mana aturan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah akan terus mencari titik temu dalam setiap proses pembentukan undang-undang, dengan tetap mengedepankan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, serta kemanfaatan regulasi.

“DPR RI bersama Pemerintah selalu mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari undang-undang tersebut,” ujar Puan.

Dengan demikian, RUU Perampasan Aset masih belum memasuki tahap finalisasi. DPR masih membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan sebelum regulasi tersebut dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya.

Puan berharap proses ini dapat menghasilkan aturan yang tidak hanya kuat secara substansi dan legitimasi, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat dan negara. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar