Klungkung , Bali Berkabar – Polres Klungkung merespons cepat aduan masyarakat melalui Call Center Polisi 110 terkait adanya dugaan aksi balap liar di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, tepatnya di depan warung makan wilayah Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu, (23/8).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Klungkung meneruskan informasi kepada Polsek Dawan untuk segera melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi.
Personel Polsek Dawan kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan dan melakukan pengecekan terhadap aktivitas yang disampaikan masyarakat. Petugas selanjutnya memberikan atensi serta membubarkan aktivitas balap liar guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas.
Respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Klungkung dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110, khususnya terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aksi balap liar serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa. Layanan Polisi 110 dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian. (Sdn/Hms)


Social Header