JAKARTA, Bali Berkabar – Keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias “Bos Gendut”, yang diduga merupakan salah satu pengendali jaringan peredaran narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, mendapat apresiasi dari praktisi hukum Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.
Togar menilai penangkapan buronan tersebut menunjukkan bahwa negara melalui aparat penegak hukum terus melakukan perlawanan terhadap jaringan peredaran narkotika yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja BNN dan Polri. Penangkapan MR ini mengakhiri pelarian panjang seorang buronan besar. Ini bukan hanya penegakan hukum biasa, tapi ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap penjajahan gaya baru,” ujar Togar kepada wartawan, Kamis (14/8/2026).
MR ditangkap tim BNN pada Rabu (12/8/2026) di sebuah klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Saat diamankan, MR diketahui tengah menjalani prosedur sedot lemak.
MR sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2025. Ia diduga terkait dengan jaringan peredaran 98 kilogram sabu yang sempat menghebohkan wilayah Jakarta Utara.
Bagi Togar, penangkapan tersebut bukan sekadar keberhasilan aparat menangkap seorang buronan. Menurutnya, kasus ini memperlihatkan bagaimana jaringan narkoba terus mencari cara untuk menghindari kejaran aparat.
Ia menyebut narkoba sebagai bentuk “penjajahan gaya baru” karena dampaknya dapat merusak kehidupan dan masa depan generasi muda.
“Narkoba ini menjajah pikiran, menjajah masa depan, dan menghilangkan generasi muda kita secara perlahan. Kalau tidak kita lawan bersama-sama, 10-20 tahun ke depan kita bisa kehilangan generasi produktif bangsa ini,” tegasnya.
Modus Persembunyian Jadi Perhatian
Togar juga menyoroti lokasi penangkapan MR yang berada di sebuah klinik kecantikan. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan bahwa pelaku jaringan narkoba dapat memanfaatkan berbagai tempat dan fasilitas untuk menghindari pemantauan aparat.
“Jaringan narkoba ini semakin licin. Mereka dapat memanfaatkan celah, gaya hidup, maupun fasilitas modern untuk mengelabui aparat,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat dalam memberikan informasi juga dinilai penting untuk membantu mengungkap jaringan yang bekerja secara tertutup.
Togar mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkannya kepada aparat.
“Saya berharap sekali lagi kepada masyarakat yang mengetahui atau mengidentifikasi adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, agar segera melapor kepada aparat terdekat. Keberanian masyarakat untuk melapor adalah benteng paling depan kita. Jangan biarkan lingkungan kita dirusak oleh barang haram ini,” katanya.
Ia berharap penangkapan MR menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BNN, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perangkat lingkungan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.
Diharapkan Putus Mata Rantai Peredaran
Selain memberikan efek jera, Togar berharap pengungkapan kasus tersebut dapat membantu aparat membongkar jaringan yang lebih luas dan memutus mata rantai distribusi narkoba, khususnya di wilayah Jakarta Utara dan kawasan penyangga.
Menurut dia, keberhasilan menangkap seorang buronan penting harus diikuti dengan penelusuran terhadap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk jaringan pemasok, pengedar, maupun pihak yang berperan dalam mendukung operasional jaringan tersebut.
“Kita harus kompak. Negara sudah menunjukkan taringnya lewat BNN. Sekarang giliran masyarakat ikut menjaga. Jangan sampai anak cucu kita jadi korban berikutnya,” tutup Togar.
BNN sebelumnya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika melalui kanal resmi BNN atau kantor BNN terdekat. (DW)


Social Header