Foto: Joys Karma Nike Palupi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Buleleng.
Buleleng, Bali Berkabar – Pemanfaatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Singaraja sepanjang 2025 tergolong tinggi. Tercatat sekitar 2,1 juta kunjungan masyarakat ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan total biaya manfaat yang dibayarkan mencapai Rp731,2 miliar.
Besarnya biaya tersebut menggambarkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang pembiayaannya ditanggung melalui skema JKN. Sistem tersebut berjalan dengan prinsip gotong royong, di mana iuran peserta menjadi salah satu sumber pembiayaan ketika peserta lain membutuhkan pelayanan medis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Joys Karman Nike Palupi, mengatakan salah satu gambaran prinsip tersebut terlihat dari pembiayaan tindakan operasi jantung yang dapat mencapai sekitar Rp130 juta untuk satu pasien.
Menurutnya, biaya sebesar itu dalam skema JKN tidak dibebankan kepada satu orang peserta, melainkan ditopang secara bersama melalui iuran peserta.
“Sebagai contoh, untuk pembiayaan satu kali tindakan operasi jantung yang memakan biaya sekitar Rp130 juta, dana tersebut ditopang oleh iuran dari sekitar 3.095 orang peserta sehat (PBPU Kelas 3). Inilah bukti nyata bahwa yang sehat membantu yang sakit,” ujar Joys, Jumat (18/9/2026).
Di sisi lain, jumlah masyarakat yang sudah masuk dalam kepesertaan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Singaraja juga telah mencapai 817.236 jiwa atau 98,36 persen dari total 830.873 jiwa penduduk berdasarkan data semester II 2025.
Namun, angka kepesertaan tersebut tidak seluruhnya berstatus aktif. Dari jumlah tersebut, peserta aktif tercatat sebanyak 667.777 jiwa atau sekitar 80,37 persen dari total penduduk.
Kondisi ini menjadi perhatian karena kepesertaan yang terdaftar tidak otomatis berarti seluruh peserta dapat menggunakan layanan JKN setiap saat apabila status kepesertaannya tidak aktif.
Untuk melayani peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Singaraja saat ini bekerja sama dengan 111 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta 16 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), termasuk rumah sakit.
Joys mengingatkan masyarakat agar tidak hanya memastikan sudah terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi juga menjaga agar status kepesertaannya tetap aktif. Dengan demikian, kartu JKN dapat digunakan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan.
Di tingkat nasional, BPJS Kesehatan juga mencatatkan hasil audit dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 kali berturut-turut. Sementara tingkat kepuasan publik terhadap layanan BPJS Kesehatan pada 2025 tercatat sebesar 92,9 persen.
Bagi masyarakat, keberlanjutan kepesertaan aktif menjadi bagian penting dalam menghadapi risiko biaya pengobatan, terutama ketika membutuhkan pelayanan kesehatan dengan biaya besar. (Sdn)
Editor: Gede Sumertayasa, S.H.


Social Header