Breaking News

Isu Tajen Sepang Dilaporkan di Facebook, Kades Buka Suara: Setahun Tak Ada Sabung Ayam, Polisi Tak Temukan Aktivitas

Kapolsek Busungbiu AKP Wayan Sukrawan bersama jajaran Reskrim mendatangi Kantor Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, dan bertemu langsung dengan Perbekel Desa Sepang I Putu Agung Mahardika untuk mengecek informasi viral terkait dugaan judi tajen atau sabung ayam yang disebut berlangsung di wilayah tersebut.

Buleleng, Bali Berkabar – Informasi mengenai dugaan berlangsungnya judi tajen atau sabung ayam di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, yang beredar di media sosial, langsung mendapat perhatian aparat kepolisian.

Pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, Kapolsek Busungbiu AKP Wayan Sukrawan, S.AP., M.AP., bersama jajaran mendatangi wilayah Desa Sepang untuk mengecek langsung informasi tersebut.

Pengecekan dilakukan menyusul informasi yang beredar di media sosial Facebook terkait dugaan penyelenggaraan judi sambung ayam di Desa Sepang yang disebut akan dihadiri sekitar 1.000 orang.

Namun, berdasarkan pengecekan di lokasi, aparat bersama perangkat desa dan tokoh adat setempat tidak menemukan adanya aktivitas judi tajen atau sabung ayam sebagaimana informasi yang beredar.

Jajaran Polsek Busungbiu melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut dalam informasi media sosial sebagai arena sabung ayam di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Saat dilakukan pengecekan, polisi tidak menemukan adanya aktivitas judi tajen atau sabung ayam di lokasi tersebut.

Perbekel Desa Sepang I Putu Agung Mahardika mengatakan, kegiatan judi sambung ayam sebagaimana informasi yang beredar tersebut tidak berlangsung di wilayah desanya.

Menurutnya, selama kurang lebih satu tahun terakhir tidak ada kegiatan judi sambung ayam yang dilaksanakan di Desa Sepang.

“Di Desa Sepang sudah selama satu tahun terakhir tidak ada dilaksanakan judi sambung ayam,” ujar I Putu Agung Mahardika.

Ia menyebut, kondisi tersebut juga berkaitan dengan adanya sejumlah kegiatan upacara Dewa Yadnya yang berlangsung di desa.

Pengecekan tersebut turut melibatkan Kepala Dusun Banjar Dinas Sepang Putu Adiana, Kelian Banjar Adat Sepang I Putu Mulai Astika, Kanit Reskrim Polsek Busungbiu IPDA Gede Ngurah Partayasa, anggota Reskrim, Bhabinkamtibmas Desa Sepang Putu Aryawan serta sejumlah masyarakat.

Kapolsek Busungbiu bersama perangkat desa, tokoh adat dan masyarakat kemudian mendatangi lokasi yang disebut dalam informasi media sosial tersebut.

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas judi sambung ayam sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

Rangkaian pengecekan berakhir sekitar pukul 14.05 WITA dalam situasi aman, tertib dan lancar. (Smty)

Penulis: Gede Sumertayasa, S.H.



© Copyright 2022 - Bali Berkabar