Breaking News

Eduard Orocomna Anggota MRPB Teluk Bintuni Pertanyakan Workshop Cerita Rakyat 7 Suku: Mana Mungkin Penulis dari Luar Bintuni Ceritakan Adat Kami

Bintuni, Baliberkabar.id -Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Pokja Adat Kabupaten Teluk Bintuni, Eduard Orocomna, S.T, mempertanyakan legitimasi dan metodologi Workshop Kurasi dan Penyuntingan Sastra Lisan Cerita Rakyat 7 Suku yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Teluk Bintuni di Hotel Steenkoll Bintuni, Rabu (23/9/2026).

Workshop tersebut diklaim melibatkan 14 penulis lokal dan didampingi narasumber dari Universitas Cenderawasih dan Gramedia Jakarta. Namun menurut Eduard, substansi cerita rakyat yang dikurasi dinilai janggal dan tidak merepresentasikan tuturan adat 7 suku asli Teluk Bintuni.

“Saya merasa aneh dan janggal dengan acara kegiatan workshop ini. Penulisan tentang cerita rakyat terutama soal 7 suku, cerita rakyat yang ditampilkan itu mengada-ada,” kata Eduard melalui keterangan tertulis, Rabu (24/9/2026) malam.

Eduard yang berasal dari Suku Moskona menegaskan, sebagai lembaga kultural, MRPB memiliki mandat untuk melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), termasuk hak atas kekayaan budaya takbenda.

Ia mempertanyakan bagaimana penulis yang berasal dari luar Kabupaten Teluk Bintuni bisa menuliskan mitos, legenda, dan pengetahuan luhur milik 7 suku adat: _Sebyar, Wamesa, Kuri, Irarutu, Moskona, Sough, dan Sumuri.

“Mana mungkin penulis yang berasal dari luar daerah Kabupaten Teluk Bintuni bisa menceritakan cerita rakyat terutama soal tujuh suku? Saya mempertanyakan penulis, heran dan aneh dengan penulis yang berasal dari luar Kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya.

Menurut Eduard, cerita rakyat di Teluk Bintuni bukan sekadar dongeng. Ia adalah sistem pengetahuan, sejarah asal-usul, dan nilai luhur yang diwariskan secara lisan oleh Ketua adat di kampung-kampung di Tanah Sisar Matiti. Karena itu, penulisannya tidak bisa dipisahkan dari pemiliknya.

“Seharusnya Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni lebih memprioritaskan kepada anak-anak asli Orang Papua, para ketua adat, pelaku budaya yang ada di kampung-kampung, bukan mendatangkan penulis dari luar,” tegasnya.

Ia tidak menolak upaya dokumentasi yang digagas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menyelamatkan sastra lisan dari kepunahan, sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Joko Lingara saat membuka acara. Namun, kata dia, dokumentasi tanpa melibatkan pemilik sah cerita justru berpotensi menjadi pengaburan identitas.

“Jangan sampai niat baik untuk membukukan menjadi aset literasi daerah yang sah dan abadi, justru menghasilkan buku yang isinya bukan cerita kami. Itu bukan pelestarian, itu pengaburan identitas,” kata Eduard.

Workshop yang dibuka Wakil Bupati Joko Lingara itu menghadirkan narasumber Dr. Ina Samosir Lefaan, pegiat budaya dan akademisi Uncen, dan Christina M. Udiani, editor Gramedia Jakarta. Turut hadir Asisten III Setda Jacomina Jane Mahdalena Fimbay, Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sistoyo, Anggota DPRK Roy Marthen Masyewi, dan Ketua LMA 7 Suku Marthen Wirsin.

MRPB Pokja Adat Teluk Bintuni, lanjut Eduard, akan melakukan verifikasi kultural terhadap hasil kurasi tersebut. Pihaknya akan memanggil para tetua adat dari 7 suku untuk mengecek langsung keaslian naskah.

“Kami di MRPB akan lakukan verifikasi kultur. Kami akan panggil para tetua adat 7 suku untuk cek, apakah cerita yang ditulis itu benar cerita asli atau cerita karangan,” pungkasnya.

MRPB juga mendesak dinas terkait membuka secara transparan daftar 14 penulis yang disebut lokal tersebut, termasuk asal suku, kampung, dan naskah cerita rakyat dari suku mana yang mereka tulis.

(Penulis: D.Wahyudi)

Sumber Narasumber: Eduard Orocomna, S.T – Anggota MRPB Pokja Adat Kabupaten Teluk Bintuni (Suku Moskona)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar