Breaking News

FPII Jatim dan PPM Surabaya Gelar Penyuluhan Hukum, Soroti Perlindungan Hak Masyarakat dan Tata Kelola Pendidikan


SURABAYA, Bali Berkabar — Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Jawa Timur bersama Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Surabaya menggelar talkshow dan penyuluhan hukum dengan mengangkat persoalan perlindungan hak masyarakat serta tata kelola pendidikan yang transparan dan berintegritas.

Kegiatan bertema “Memahami Hukum, Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Hukum” tersebut berlangsung di Gedung MACAB LVRI Kota Surabaya, Jalan Mastrip Nomor 45, Kedurus, Surabaya, Rabu (23/9/2026).

Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, pemerhati pendidikan, serta psikologi komunitas. Materi yang dibahas tidak hanya berkaitan dengan pemahaman hukum, tetapi juga menyentuh persoalan perlindungan hak warga negara, tata kelola pendidikan, hingga perlindungan anak dan remaja.

Guru Besar dan Pakar Ilmu Hukum Pidana Universitas Trunojoyo, Prof. Dr. Deni Setya Bagus Yiherawan, S.H., M.S., dalam pemaparannya membahas fondasi hukum pidana dan keadilan substantif.

Ia menekankan pentingnya instrumen hukum pidana yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin rasa keadilan di tengah dinamika masyarakat.

Pembahasan kemudian dilanjutkan praktisi hukum Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L. Ia mengulas persoalan pemenuhan hak konstitusional masyarakat yang menurutnya tidak cukup hanya dijamin secara normatif, tetapi juga harus memiliki mekanisme pemulihan ketika terjadi pelanggaran.

Melalui konsep Rantai Hak Efektif 7P dan Prinsip Norma Hak Berpasangan yang dipaparkannya, Eko menekankan pentingnya keberadaan effective remedy atau jalur pemulihan yang dapat diakses masyarakat ketika haknya dilanggar.

Sementara itu, Ketua Umum APPI sekaligus Ketua Wilayah LIPPI Jawa Timur, Kasiono, S.Pd., M.Si., membawa pembahasan pada persoalan tata kelola pendidikan.

Dalam materi bertajuk “Membangun Pendidikan yang Bersih, Transparan, dan Berintegritas”, Kasiono menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu menjadi perhatian bersama, termasuk praktik pengadaan kain seragam sekolah.

Ia berharap pengadaan kain seragam di Jawa Timur tidak menjadi sarana yang justru membebani orang tua atau wali murid.

Kasiono juga menyampaikan pandangannya mengenai larangan pihak sekolah menjual kain seragam kepada siswa, dengan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta perlindungan terhadap kondisi ekonomi keluarga siswa.

“Pendidikan adalah ekosistem moral. Jika kita mengajarkan kejujuran kepada anak-anak, maka sistem pengelolaannya pun harus jujur, transparan, dan tidak boleh menindas,” ujarnya.

Materi berikutnya disampaikan Direktur PLATO Foundation, Dita Amalia, S.Sos., M.Psi. Ia mengangkat perspektif psikologi komunitas, khususnya berkaitan dengan perlindungan anak dan remaja.

Menurut Dita, persoalan sosial yang dihadapi generasi muda perlu ditangani melalui langkah pencegahan dan penguatan ketahanan secara menyeluruh. Beberapa isu yang dibahas antara lain pencegahan perundungan di lingkungan sekolah melalui Roots Indonesia, bahaya NAPZA, serta ketahanan mental anak dan remaja di tengah perkembangan teknologi digital.

Setelah seluruh pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Peserta dari berbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, aktivis hingga masyarakat, turut menyampaikan pertanyaan mengenai persoalan hukum dan pelayanan publik yang mereka temui di lapangan.

Ketua Setwil FPII Jawa Timur, Dea Melanie, S.H., mengatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah pemahaman hukum, khususnya bagi anggota FPII Jawa Timur.

Ia berharap pemahaman tersebut dapat menjadi bekal bagi anggota dalam menjalankan tugas dan aktivitas jurnalistik dengan pengetahuan hukum yang lebih baik.

Melalui kegiatan tersebut, FPII Setwil Jawa Timur bersama PPM Surabaya mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hukum sekaligus pentingnya tata kelola pelayanan publik dan pendidikan yang transparan serta berintegritas.

Editor: Gede Sumertayasa, S.H.

Sumber: Humas FPII Jatim
© Copyright 2022 - Bali Berkabar