PROBANYUWANGI | Terkait adanya klaim yang sudah disampaikan Partai Ummat bahwa partainya lolos verifikasi dan menjadi salah satu peserta Pemilu 2024. Langsung direspons oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari mengatakan klaim itu sangat mungkin benar. Bahwa Partai Ummat bisa mengetahui hasil verifikasi karena proses dilakukan secara berjenjang.
"Sangat mungkin karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota, ya, kan. Habis itu di tingkat provinsi sehingga kalau Partai Ummat sudah tahu duluan, ya, biasa," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).
Dikatakan bahwa untuk lolos atau tidaknya suatu partai tercermin dari hasil verifikasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Jika sudah lolos di tahap itu, partai dipastikan sudah lolos verifikasi tahap nasional.
Ditambah juga jika partai tersebut memantau proses di daerah. Dengan demikian, tidak mengherankan jika ada partai yang mengaku lolos sebelum penetapan diumumkan KPU.
"Ya, boleh saja [Partai Ummat] mengklaim [lolos], ya mungkin sudah tahu hasil pleno, hasil verifikasi faktual di tingkat kota dan provinsi," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Ummat menjalani verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang Pemilu Serentak 2024. Hal itu merupakan putusan Bawaslu atas gugatan Partai Ummat.
Penetapan hasil verifikasi ulang Partai Ummat baru dilakukan Jumat (30/12) esok hari. Namun, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengatakan sudah lolos.
"Menurut data Sipol KPU RI, insyaallah secara de facto Partai Ummat kita sudah lolos memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024, tinggal menunggu pengumuman resmi," ujar Buni.
Bantah Beredarnya Intruksi Tidak Loloskan Partai "U"
Ketua KPU Hasyim Asy'ari membantah adanya instruksi dari pejabat KPU kepada KPUD untuk tidak meloloskan Partai U, yang dikaitkan dengan Partai Ummat, sebagai peserta Pemilu 2024. Isu instruksi tak meloloskan Partai Ummat berdasarkan rekaman yang tersebar di publik.
"Nggak ada (instruksi), jadi kalau Partai Ummat itu ya seperti di NTT misalkan, ada pengurusnya yang menyatakan buat surat pernyataan bahwa dirinya sudah nggak sanggup lagi untuk melakukan verifikasi faktual," ujar Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).
Dengan beredar rekaman dugaan percakapan instruksi dari pejabat KPU kepada KPUD untuk tidak meloloskan Partai U sebagai peserta pemilu 2024. Dalam rekaman percakapan yang beredar, terdengar seseorang bertanya terkait perintah verifikasi partai politik.
Kemudian, terdengar jawaban dari sisi lain, yang diduga pejabat KPU mengatakan sesuai arahan pimpinan untuk meloloskan partai-partai, kecuali Partai U.
"Ini masalahnya kita terbatas dengan waktu, dengan waktu yang hanya cuma satu hari, sedangkan arahan pimpinan supaya ini partai-partai nih aman, kecuali satu Partai U," ujar pejabat KPU.
"Nah kita tidak bisa menutup mata bahwa ini data-data mereka asal masuk saja, yang penting dia bisa memenuhi 100 persen kemarin," sambungnya.
Dia mengatakan KPU telah melakukan mediasi dengan Partai Ummat di Bawaslu. Dalam mediasi tersebut, KPU dan Partai Ummat buka-bukaan data mengenai hasil verifikasi Partai Ummat.
"Ketika kita melakukan mediasi antara KPU dan Partai Ummat di Bawaslu kan kita buka-bukaan data dan hasil verifikasinya itu untuk keanggotaan jumlah yang memenuhi syarat (MS) lebih banyak dalam catatan KPU dari pada catatannya Partai Ummat," kata Hasyim.
Hasyim mengatakan tuduhan untuk tidak meloloskan Partai Ummat, tidak sesuai fakta yang ada. Dia mengatakan KPU memiliki data yang valid terkait hasil verifikasi Partai Ummat.
"Jadi kalau ada tuduhan menggagalkan dan seterusnya, itu ini narasinya siapa? Karena faktanya nggak begitu. Bisa tanya sama Partai Ummat hasil verifikasi keanggotaan yang memenuhi syarat dalam catatannya KPU dengan catatan Partai Ummat banyak mana. Dalam catatannya ketika cocok-cocokan banyak KPU yang memenuhi syarat di dua tempat Sulut maupun NTT. Faktanya begitu," katanya
Social Header