Buleleng - baliberkbar.id | Viralnya pemberitaan yang menyebutkan tak berselang lama menjabat sebagai kapolres Buleleng dan dalam sepekan mampu menggulung empat orang pengedar Narkotika jenis Sabu, banyak diapresiasi oleh warga masyarakat, khususnya warga Buleleng.
Adanya pengedaran narkotika jenis Sabu sudah merambah hingga ke plosok-plosok Desa, keluhan tersebut disampaikan langsung oleh warga masyarakat saat dilaksanakannya acara 'Jumat Curhat' yang menjadi salah satu andalan program Polri untuk mendengar langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Diawal kepemimpinannya, Kapolres Buleleng AKBP I Gst Widwan Sutadi dengan tegas mengatakan berkomitmen melaksanakan pemberantasan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika.
Atas pencapaian tersebut, salah seorang Tokoh Buleleng bernama Ketut Yasa juga ikut memberikan apresiasi terhadap kinerja kapolres yang baru menjabat sebulan ini. dan ia berharap dibawah kepemimpinan AKBP Widwan Sutadi membawa angin segar dalam Penegakan Hukum di Buleleng. Kata Ketut Yasa disampaikan kepada awak media ini melalui whatsapp pada Selasa, (16/1/2024).
"Baru sebulan berdinas sudah mampu meringkus empat orang pengedar sabu. ini hasil kerja yang luar biasa di awal tugasnya, semoga tidak hanya berhenti sampai disini," ucap Ketut Yasa mengapresiasi Kapolres Buleleng.
Menurut Ketut Yasa, narkoba sudah sangat jelas bisa merugikan kesehatan mental. Selain buruk untuk kesehatan dan dapat menghancurkan masa depan, penyalahgunaan narkoba juga bisa menimbulkan kasus kriminal yang dapat merugikan masyarakat.
Namun dirinya berharap Kapolres Buleleng yang baru tidak hanya menindak narkoba dan judi, karena ada juga kasus hukum yang tak kalah besarnya, yaitu masalah Mafia Pertanahan. salah satu contohnya adalah kasus lahan batu ampar yang diduga dirampas oleh Pemkab Buleleng dimasa kepemimpinan Putu Agus Suradnyana yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Buleleng. dan saat ini kasus tersebut telah bergulir di kepolisian dan sudah menjadi isu Nasional bahkan sudah sampai diatensi oleh Menkopolhumkam, Mahfud MD dengan dibuktikan dikeluarhannya surat rekomendasi yang menyebutkan bahwa lahan Batu Ampar adalah Eks HPL.
"Hampir 50 warga Batu Ampar pemilik tanah yang sudah mempunyai alas hak berupa SHM ataupun direkomendasikan kepemilikannya, diakui dan dicatatkan sebagai Asset Pemkab Buleleng. Mereka sampai beberapa kali Demo ke Men ATR/BPN, Kemenpolhukan, dan membuahkan hasil turunnya Rekomendasi Kemenpolhukam," jelas Ketut yasa yang juga sebagai Ketua Aliansi Buleleng Jaya (ABJ).
Ketut Yasa berharap bila ada indikasi Pungli, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pihak tertentu agar ditindaklanjuti secara hukum supaya hak-hak masyarakat segera dikembalikan.
"Untuk itu kami berharap Polres Buleleng juga mampu mengungkap, membongkar dan menangkap Mafia Tanah yg bermain di Buleleng," harap Ketut Yasa.
Dan ia-pun memberikan apresiasi penuh atas kinerja Kapolres yang ramah dan santun ini.
"Sebagai Ketua Aliansi Buleleng Jaya, Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Buleleng atas kinerjanya, sehingga Buleleng bisa Bangkit dan Berjaya kembali," pungkasnya. (Smty)
Social Header