Breaking News

Oknum PNS di Buleleng Dilaporkan Istri Ke Kantor PPA Atas Dugaan KDRT dan Zina


Made Ar menunjukkan surat permohonan pemeriksaan luka akibat kekerasan fisik.

"Sebelumnya hubungan saya baik-baik saja, biarpun suami suka keluar, tapi saya tidak terlalu mempermasalahkan, setelah ketahuan dari November itu dia tidak pernah tidur di rumah," 

Buleleng - baliberkabar.id | Seorang ibu rumah tangga berinisial Made Ar, 44 thn, warga dari kecamatan Sukasada- Buleleng, mendatangi kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng dengan tujuan melaporkan perbuatan suaminya berinisial GSA, (47 thn) yang telah menganiaya dirinya hingga terluka.

Menurut keterangan ibu rumah tangga beranak empat ini, dirinya dianiaya suaminya sekitar jam 3 subuh ( 29 Januari 2024) di rumah kontrakan suaminya di daerah Sukasada.

"Suami saya tinggal disana bersama selingkuhannya," kata Made Ar kepada wartawan setelah mengadukan suaminya ke kantor Unit Perlindungan Ibu dan Anak Satreskrim Polres Buleleng. Senin, (29/1/2024) sekira pukul 13.00 wita.

Kepada awak media ini, Made Ar menceritakan sebelum mendatangi rumah kontrakan suaminya pada tanggal 29 Januari 2024 jam 3 subuh. sehari sebelumnya ia mengaku di chat oleh seorang perempuan (diduga selingkuhan suaminya) dengan cara manes-manesin namun chat tersebut dihapus kembali.

"Subuh sekitar setengah tigaan itu saya bermaksud mencari dia ketempat kontrakannya, karena malam sebelum kejadian itu saya sempat dichat sama ceweknya itu kayak manes-manesin gitu, jadi saya emosi, terus saya nyari dia ke kontrakannya, sampai disana saya ketok jendela kamarnya, terus dia keluar, saya disuruh pulang," Made Ar menceritakan.

Karena tidak mau pulang, dan ingin menerobos masuk ke kamarnya, akhirnya iapun menerima perlakuan kasar dari suaminya.

"Dia marah dan menjambak rambut saya, terus saya dipukulin, diseret sampai kaki jempol saya luka, dan pipi kiri kanan juga dipukuli sekitar 3 sampai 4 kali. Terus di siku juga saya ada luka lecet, mungkin akibat kebentur di paping depan rumah kontrakannya," ucap Made Ar meneteskan air mata.

Made Ar saat menuju kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Buleleng.

Made Ar juga mengaku melihat banyak warna merah didada suaminya yang diduga hasil dari kecupan wanita selingkuhannya.

"Saat itu dia keluar tidak memakai baju, saya lihat banyak warna merah didadanya," ungkapnya.

Setelah 18 tahun menikah, dan sudah dikaruniai 4 orang anak, 2 perempuan dan 2 laki-laki, yang paling tua umurnya 17 Tahun dan yang paling kecil 6 tahun., Ia mengaku sudah dua kali mendapatkan KDRT dari suaminya.

"Dulu tahun 2012 juga saya pernah menerima perlakuan seperti ini, dan juga sudah melaporkan ke PPA tapi sehari kemudian saya cabut laporan itu atas permintaan suami karena sudah minta maaf," kenangnya.

Mirisnya, penganiayaan yang dilakukan suaminya dipertontonkan di depan anaknya.

"Saya kesana bersama anak nomer 2 dan melihat langsung bagaimana saya dianiaya," imbuhnya.

Tak ingin memperpanjang masalah disana, akhirnya iapun memutuskan kembali pulang bersama anak nomor 2nya yang menemani ke rumah kontrakan suaminya.

"Lalu saya pulang, dan kemudian melapor ke kantor Polisi dan selanjutnya ke rumah sakit untuk melakukan Visum," ungkapnya.

Tak hanya menceritakan penderitaanya, Made Ar juga merasa sedih memikirkan perkembangan psikilogis anak-anaknya, karena sebelum ketahuan selingkuh, suaminya sangat dekat dengan anak-anaknya dan sudah biasa antar jemput anak-anak pulang masuk sekolah.

"Sebelumnya hubungan saya baik-baik saja, biarpun suami suka keluar, tapi saya tidak terlalu mempermasalahkan, setelah ketahuan itu dari November itu dia tidak pernah tidur di rumah," kata Made Ar mengisahkan.

"Anak-anak sering bertanya, kenapa bapak gak pulang-pulang?, bahkan saya berbohong menjawab bilang bapak kerja, nanti pulang bawa uang yang banyak, saya jawab gitu pada anak yang paling kecil," ucap arini dengan mata berkaca-kaca seperti mau menangis.

Ternyata perbuatan suaminya sudah diketahui oleh ibu kandungnya sendiri, bahkan sudah pernah mencari ke rumah kontrakannya.

"Mertua saya juga pernah kesana mencari dan meminta dia untuk pulang namun juga tidak hiraukan," ungkapnya lagi.

Yang sedikit mengejutkan, ternyata suaminya seorang oknum PNS yang mempunyai jabatan strategis di Pemkab Buleleng dan menurut keterangan Made Ar, atasannya pun sudah mengetahui kelakuan suaminya.

"Suami saya berkerja sebagai PNS, dan dia sangat dibutuhkan kemampuannya. Selain itu atasanya juga sudah saya kasi tahu dan sudah sering menasihati tetapi tetap tidak dihiraukan," beber Made Ar.

Dan yang lebih mengejutkan, perempuan selingkuhan suaminya diduga bekerja sebagai pelayan di sebuah kafe.

"Anak saya sempat melihat perempuan itu memakai bando di permandian Amour Legawa, dan wajahnya sama seperti yang dipajang di HPnya dengan memakai bando yang sama," jelasnya.

Karena sudah tidak tahan atas perlakuan suaminya, akhirnya iapun melaporkan suaminya ke PPA Polres Buleleng dengan nomor laporan:
LP-B/40/1/2024/SPKT/POLRES BULELENG/ POLDA BALI.

Sementara, Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Nengah Budiarta saat dikonfirmasi terkait laporan istri GSA malah dirinya kaget mengetahui perlakuan GSA.

"Saya baru tahu kejadian KDRT ini pak," ujarnya.

Padahal menurutnya, dia selaku atasannya sudah sering memberikan wejangan kepada GSA agar kembali ke keluarganya.

"Saya sering ngasi tahu dia agar menghentikan kelakuannya, Kasian anak istrinya. Saya sudah pernah panggil dia, bukan saya saja, atasan saya juga sudah pernah ngasi tahu, dia diam dan mangut-mangut tapi ternyata dia tidak mengabaikan," ucapnya dengan nada sedikit kesal.

Untuk sanksi yang akan diberikan kepada GSA, dirinya mengatakan akan segera berkordinasi dengan atasan dan juga menunggu keputusan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

"Untuk sanksi maaf saya belum bisa menyampaikan, saya akan berkordinasi dulu dengan atasan dan Tim inti serta menunggu keputusan dari pihak kepolisian, apakah terbukti melakukan KDRT, setelah itu baru kita mengambil keputusan?" Jelasnya.

Bahkan menurutnya bisa saja dijatuhkan sanksi hinga pemecatan bila terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Sedangkang dari pihak kepolisian, melalui Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika SH menyampaikan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Menurut Pak KBO Reskrim kasusnya masih penyelidikan, sedang dilakukan permintaan keterangan terhadap para saksi-saksi," pungkas AKP Diatmika. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar