Kadek Carna Wirata, Ketua Bawaslu Buleleng.
Buleleng - baliberkabar.id | Dugaan pelanggaran Pemilu di TPS Nomor 5 di Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng, dan Laporan Dugaan Money Politik Kabupaten Buleleng masih dalam penelusuran Bawaslu Buleleng.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, (21/02/2024).
Sebagaimana diberitakan, saat jalannya proses pemungutan suara di TPS 5 Banjar Bali diwarnai dengan insiden pemukulan oleh salah seorang simpatisan capres berinisial KW pada Rabu (14/2/2024) siang.
KW diduga memukul salah seorang saksi di TPS tersebut berinisial KBA lantaran kepergok mencoblos 40 lembar surat suara.
Terkait insiden tersebut, Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengaku pihaknya tidak mengetahui pasti insiden pemukulan yang terjadi di TPS tersebut. Ia mengaku baru mengetahui kejadian itu usai mendapat informasi dari Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, yang saat itu terjun langsung kelapangan guna melakukan pengamanan lokasi.
"Saat itu saya sedang berada di TPS lain. Kapolres menginformasikan pada saya dan sudah mengamankan pelaku agar keributan tidak meluas," ucap Carna, saat dimintai keterangan tambahan oleh rekan media pada Kamis (15/2/2024) lalu.
Pihak Bawaslu Buleleng pun hingga saat ini masih menggali informasi untuk mengungkap kebenaran atas adanya dugaan pencoblosan surat suara yang dilakukan oknum simpatisan salah satu Partai peserta Pemilu.
Carna mengungkapkan, saat kejadian, petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS sedang beristirahat di luar ruangan tempat pemungutan suara.
Dalam kasus ini, pihak KPU Buleleng hanya mendalami dugaan pelanggaran Pemilu. Sementara untuk kasus pemukulan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Hari ini kami putuskan menelusuri untuk memastikan peristiwa pencoblosan itu. Mungkin saja fakta tidak sesuai isu, harus terkonfirmasi dengan baik," kata Carna.
Kata Carna menambahkan, terkait kasus pemukulan, pihaknya masih mencari minimal dua orang saksi yang mengetahui dengan pasti kejadian pemukulan itu.
Sedangkan terkait adanya dugaan pencoblosan puluhan surat suara, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan.
“Ada rentang waktu 7 hari sejak peristiwa itu diketahui dan dilaporkan, belum ada sampai saat ini laporan ke Bawaslu," jelas Carna.
"Yang jelas kami lakukan penelusuran. Kalau nanti benar ada 40 surat suara yang dicoblos, itu bisa jadi syarat Pemungutan Suara Ulang (PSU)," tambahnya.
Selain dugaan tindak pidana pemilu dengan pencoblosan yang juga diwarnai pemukulan salah satu yakni saksi Partai Hanura di TPS tersebut,
Bawaslu Buleleng juga menerima laporan, pada Jumat (16/2/2024) mengarah pada indikasi politik uang.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, yang secara langsung mengawasi proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, merespons laporan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji dokumen-dokumen dan mendalami laporan tersebut.
Langkah ini krusial untuk memverifikasi apakah laporan tersebut memenuhi persyaratan formal dan substansial.
“Dalam berkas laporan yang kami terima, terdapat bukti tangkapan layar dari platform percakapan online yang menjadi dasar dugaan money politic. Kami sedang melakukan analisis mendalam terhadap bukti-bukti yang ada,” ujar Carna, Minggu (18/2/2024).
Bawaslu Kabupaten Buleleng memiliki tenggat waktu dua hari untuk menentukan langkah selanjutnya terkait laporan tersebut.
“Kami akan berkomitmen untuk menegakkan integritas pemilihan umum dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Kami akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sampai berita ini ini diturunkan publik buleleng masih menanti, akankah kedua kasus mencolok ini akan mampu diverifikasi dan ditelusuri oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng. Sementara dari keluarga yang menjadi korban pemukulan dikabarkan juga akan menindaklanjuti hal ini ke Gakkumdu Kabupaten Buleleng. (Tim/Red)
Social Header