Buleleng - baliberkabar.id | Terkait adanya surat suara yang tertukar di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Banjar tepatnya di Dapil 8, Desa Pedawa untuk DPRD Kabupaten dan di Desa Temukus untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) yang rencanaya akan dilakukan pemilihan ulang, IGK Kresna Budi, Ketua DPD II Golkar sekaligus Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali ini menghimbau kepada semua pihak untuk mengedepankan kepentingan stabilitas dan keamanan Negara. Sabtu, (17/2/2024).
Menurut Kresna Budi, PSU yang rencananya digelar tanggal 20 Februari mendatang merupakan suatu keharusan dan wajib untuk diselenggarakan demi kepentingan jalannya Demokrasi.
Kembali menurut Kresna Budi, hal utama dalam PSU ini adalah bukan semata mata hanya demi kepentingan Partai, bukan masalah kursi tapi masalah stabilitas politik.
"Semua harus legowo, harus berpikir kedepan, bukan masalah kursi tapi masalah stabilitas politik," kata Kresna Budi saat dimintai tanggapannya oleh awak media baliberkabar.id dikantor DPD Partai Golkar Buleleng terkait kotak suara yang tertukar pada Sabtu, (17/2/2024).
Selain itu ia juga meminta kepada semua pihak agar berlapang dada menerima dan menjalankan Pemungutan Suara Ulang ini.
"Ini bukan permintaan Golkar jangan sampai Pilpres dan Pileg cidera oleh kesalahan tekhnis yang dilakukan sehingga terjadi PSU. Kepada semua pimpinan partai harus punya kepentingan, kepentingan apa itu, ya kepentingan negara, bukan lagi kepentingan partai atau perseorangan," Jelasnya.
PIhaknya juga mengaku telah mempersiapkan banyak hal menjelang PSU. Hal ini dimaksudkan guna memastikan tidak ada gejolak namun menjaga Jalannya PSU tetap berjalan lancar, aman dan damai.
"Ini adalah tanggung jawab bersama, tanggung jawab Gubernur, Bupati, Kapolda, Kapolres, Bawaslu, dan KPU, bukan hanya mengejar kursi jangan sampai salah satu pihak merasa dirugikan," ujar IGK Kresna Budi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh media ini pada Rabu, (14/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng mengagendakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pemilihan Dapil 8 Kabupaten Buleleng tepatnya di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa, Kecamatan Banjar.
Adapun surat suara yang tertukar dari Dapil 3 hanya pada tingkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat II, Sementara pemungutan suara untuk DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, serta Presiden dan Wakil Presiden tetap dilanjutkan.
Dari keterangan Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, saat kunjungannya ke TPS 6 Pedawa pada Rabu, (14/2/2024). Menurutnya, keputusan tersebut diambil untuk memastikan bahwa hak pilih masyarakat tetap terjaga dan dipenuhi dengan baik.
"Surat suara yang tertukar mengandung risiko serius karena ada yang sudah dicoblos di luar wilayah dapilnya. Kami menemukan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 6 sebanyak 273, sedangkan di TPS 5 mencapai 292," jelas Dudhi.
Pihaknya berharap agar proses pengambilan keputusan terkait PSU di TPS 5 dan 6 dapat berjalan lancar dan cepat, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh KPU Kabupaten/Kota, yaitu maksimal 10 hari setelah hari pemungutan suara. (Sdn)
Social Header