Buleleng - baliberkabar.id | Terjadi lagi pelecehan seksual di wilayah hukum Polsek Seririt, Kabupaten Buleleng.
Sebagaimana diungkapkan Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, aksi perbuatan Biadab KS (43) terhadap korban sebut saja namanya Mawar (10) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar terjadi hari Sabtu (8/6/2024) siang sekitar pukul 12.30 wita.
Diceritakannya, menjelang kejadian, korban Mawar saat itu disuruh tidur oleh neneknya. Setelah berada di kamar tidur, Mawar belum tidur dan masih bermain HP. Tiba-tiba tersangka KS yang kala itu dalam keadaan mabuk masuk ke dalam kamar korban.
Tersangka KS menyekap mulut korban dengan tangan kanan dan mengikat kedua tangan korban dengan sehelai selendang kemudian tersangka KS mencabuli korban menggunakan jari telunjuk.
“Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban, korban sampai tiga kali pergi ke kamar mandi karena merasakan sakit pada alat kemaluannya,” tutur salah seorang warga setempat yang tidak mau ditulis identitasnya.
Terungkapnya aksi Bejat PH justru atas keberanian korban Mawar menceritakan langsung apa yang dialaminya kepada ayahnya.
Mendengar kisah pilu dari putrinya, tanpa pikir panjang ayah Mawar kemudian melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Buleleng.
“Benar ada kasus pelecehan dan persetubuhan di wilayah desa di Seririt. Penyidik Unit PPA langsung menangkap tersangka KS pada Senin (10/6/2024) dan langsung ditahan di Sel Polres Buleleng guna menjalani proses Hukum", pungkas AKP Darma Diatmika. (Smty)
Social Header