Breaking News

Api Membakar Aliran Sungai Titab Busungbiu, Polisi Dalami Dugaan Puntung Rokok

Petugas Unit Reskrim Polsek Busungbiu saat mendalami penyebab kebakaran di lokasi pascakejadian.

BULELENG, Bali Berkabar — Kebakaran terjadi di kawasan aliran Sungai Titab, tepatnya di Pangkung Tibu Lesung, Banjar Dinas Kelod, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Kamis (20/8/2026) malam.

Api membakar tumpukan sampah dan material kering yang berada di aliran sungai menuju Bendungan Titab. Polisi hingga kini masih mendalami penyebab kebakaran tersebut dan belum memastikan apakah peristiwa itu terjadi karena faktor tertentu maupun akibat aktivitas manusia.

Hasil penyelidikan sementara Polsek Busungbiu menunjukkan lokasi kebakaran berada sekitar satu kilometer dari permukiman warga. Kondisi aliran sungai yang mengering membuat sejumlah material dan sampah bekas hanyutan menjadi kering.

Sebelum kebakaran terjadi, kawasan di sekitar jembatan tersebut diketahui kerap menjadi tempat warga mencari ikan. Pada sore hari, sejumlah anak muda juga disebut sering berada di atas jembatan untuk nongkrong maupun berekreasi.

Salah seorang warga, Putu Agus Andika, mengaku melihat asap dan api dari arah aliran Sungai Titab sekitar pukul 20.00 WITA saat berada di depan rumahnya. Jarak rumahnya dengan lokasi kebakaran diperkirakan sekitar satu kilometer.

Namun, ia tidak mengetahui sumber api maupun bagaimana kebakaran tersebut bermula.

Keterangan serupa disampaikan Ketut Widana, warga Banjar Dinas Kuwum, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt. Ia mengetahui adanya kebakaran pada keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu api telah padam.

Widana menyebut kawasan jembatan tersebut pada sore hari kerap didatangi anak-anak muda. Namun, ia juga tidak melihat secara langsung sumber api maupun siapa yang menyebabkan kebakaran.

Sementara itu, Putu Suwartawan, petugas keamanan Bendungan Titab, mengetahui adanya kebakaran setelah mendapat informasi dari tetangganya sekitar pukul 20.30 WITA. Ia kemudian mendatangi lokasi.

Menurut Suwartawan, sebelum kebakaran terjadi, sekitar pukul 16.00 WITA terdapat sejumlah anak muda yang berada di atas jembatan. Di bawah jembatan terdapat aliran sungai yang telah mengering dan terdapat tumpukan material bekas hanyutan.

Meski demikian, keterangan para saksi tersebut belum dapat memastikan penyebab kebakaran.

Kapolsek Busungbiu AKP Wayan Sukrawan, S.AP., M.AP., menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penyebab kebakaran. Ia meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan sendiri maupun menyebarkan dugaan yang belum didukung fakta.

“Untuk penyebab kebakaran sampai saat ini masih kami dalami. Belum dapat dipastikan secara pasti apa yang menjadi penyebabnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau membuat dugaan-dugaan yang belum tentu benar. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sumber dan penyebab kebakaran tersebut,” ujar AKP Wayan Sukrawan saat dikonfirmasi BaliBerkabar melalui sambungan telepon, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, sampai saat ini belum ada keterangan yang dapat memastikan sumber api maupun pihak yang menyebabkan kebakaran.

Karena itu, berbagai kemungkinan yang berkembang di tengah masyarakat belum dapat dijadikan kesimpulan. Polisi masih membutuhkan pendalaman terhadap keterangan warga dan fakta di lapangan untuk mengetahui bagaimana api pertama kali muncul.

Penyelidikan juga akan diarahkan terhadap warga yang berada atau beraktivitas di sekitar kawasan aliran Sungai Titab sebelum maupun ketika peristiwa terjadi.

Selain itu, polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mencegah terjadinya kebakaran kembali di kawasan tersebut.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran di aliran Sungai Titab belum diketahui. Polisi juga belum menemukan bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa kebakaran tersebut merupakan perbuatan sengaja maupun akibat kelalaian pihak tertentu.

Masyarakat diharapkan menunggu hasil penyelidikan dan tidak menyebarkan tuduhan terhadap pihak tertentu sebelum terdapat fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar