Breaking News

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kejaksaan Tinggi Bali dan BPJS Ketenagakerjaan

Badung - baliberkabar. Id | Kejaksaan Tinggi Bali dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), di Sakala Resort Benoa, Kamis, 27 Juni 2024.

PKS itu tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan danmendukung implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021
tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno mengapresiasi komitmen Kejaksaan Tinggi Bali untuk terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya kerjasama ini sangat strategis, utamanya dalam rangka penegakan kepatuhan dan penegakan hukum di Bali. Selain itu, pada kolaborasi sebelumnya telah merealisasikan lebih dari 50% SKK (Surat Kuasa Khusus).

Kajati Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas kepercayaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi mitra yang baik selama ini dalam penegakan hukum dan kepatuhan untuk optimalisasi pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Bali. Pesan yang dapat disampaikan agar terus meningkatkan pelayanan lebih baik dari sebelumnya," ujarnya. 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Bali, Nusirwan Sahrul, S.H., M.H., Jajaran Asisten Deputi Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan se-Bali, Koordinator, dan Para Kasi pada Bidang Datun se-Wilayah Bali.
(Sdn /Hms) 
© Copyright 2022 - Bali Berkabar