Breaking News

DPD LSM AKI Laporkan Kepala SMA Negeri 1 Ranto Baek Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Madina - baliberkabar. Id | Medan Dewan Pimpinan Daerah  Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( LSM AKI ) Provinsi Sumatera Utara  - Parulian Simanjuntak -  Melaporkan Kepala SMA 1 Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait Pembangunan Infrastruktur Sekolah yang bersumber Dana DAK Tahun Anggaran 2023 dan Penggelapan Dana Program Indonesia Pintar ( PIP ) Tahun Anggaran 2022 - 2023 Pelaporan ini di benarkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui PTSP ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) ketika beberapa wartawan konfirmasi kepada ketua DPD LSM AKI - Parulian Simanjuntak - benar kita sudah melaporkan Pada hari ini Karena Kepala Sekolah SMA 1 Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal Karena Kepala Sekolah telah Mengkorupsi kan Anggaran Dana DAK ( Dana Alokasi Khusus ) Tahun Anggaran 2023 karena tidak sesuainya dengan Bestek jadi kami anggap itu adalah ajang korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan Banyak Penerima Program Indonesia Pintar  ( PIP ) di tahun 2022  tidak di salurkan kepada sipenerima 

Dalam hal ini Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( LSM AKI ) Sumatera Utara Parulian Simanjuntak dalam satu Minggu ini Paling lama kita tunggu Proses nya kalau belum ada nanti Perkembangan biar kita desak nanti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memproses nya jikalau lamban penanganan nya kita siap nanti untuk mengadakan unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara . karena Sekolah di Menengah sudah banyak dana yang di Prioritaskan dari Pusat ke daerah 

Mengenai Dana Program Indonesia Pintar ( PIP ) di tahun 2022 banyak yang tidak di salurkan kepada sipenerima bisa juga di fiktif kan tidak di salurkan ini sudah jelas Tindak Pindana Penipuan dan Penggelapan ini keterangan ketua lembaga Anti Korupsi Indonesia kepada beberapa Wartawan di dalam undang undang sudah jelas kepala sekolah SMA 1 Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal tidak hanya Mengkorupsi kan Anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2023 berani juga melakukan Penipuan dan Penggelapan terkait Program Indonesia Pintar ( PIP ). (tim)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar